SuaraJogja.id - Dugaan investasi bodong bisnis sembako yang digagas UD Sakinah nyatanya tak hanya membawa lari uang para nasabahnya. Lebih jauh, pemilik UD Sakinah yang saat ini urung diketahui rimbanya juga diketahui membawa uang kas RT.
Salah seorang warga enggan memberikan identitas dirinya menyebut bahwa Indriyana atau yang akrab disapa Lin semenjak kabur dari rumah turut membawa uang kas RT.
Lin disebut pernah meminjam uang kas RT kampung Sempu sebesar Rp850 juta. Dan, hingga saat ini uang tersebut urung dikembalikan.
"Jadi uang kas kampung itu merupakan iuran dua RT. Nah warga juga menabung dan menyetor tiap minggunya ke kas tersebut. Satu orang ada yang Rp10 ribu, Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Jadi sudah empat tahun kami ikut iuran itu. Karena orang ini kabur dan meminjam uang kas, harapannya uang kas kampung yang mereka pinjam bisa kembali dan kami mendapat untungnya (bunga)," jelas dia.
Baca Juga:Pegang Setang Pakai Kaki, Pemotor di Sleman Ini Buat Warganet Geregetan
Ia menambahkan, Lin mulai tak terdengar kabarnya semenjak rumahnya disegel. Penyegelan sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.
"Rumahnya sudah disegel lama, sejak ia kabur bawa uang warga juga," terangnya.
Warga Padukuhan Sempu lainnya, Supardi (40) mengaku tak mengira tetangganya tersebut terlibat investasi bodong.
"Kesehariannya biasa saja, orangnya baik dan biasa bergaul dengan warga sekitar. Memang saya tidak terlalu dekat dengan orang ini (Iin dan Wahyudi) tapi saat ada kegaiatan warga juga ikut. Ketika mendengar mereka kabur membawa uang miliaran rupiah itu kami kaget. Tak menyangka jika ibu Iin yang kesehariannya baik malah berbuat seperti itu," ungkapnya.
Ditanya terkait penyegelan rumah Iin dan Wahyudi, Supardi tak mengetahui secara jelas. Pihaknya mengaku saat ada penyegelan dirinya tak berada di rumah.
"Saat penyegelan saya tak mengetahui waktunya. Tiba-tiba sudah digembok, malah saya kira pemilik rumah sendiri yang menyegel. Soal bisnisnya saya tak pernah ikut campur," katanya.
Baca Juga:Polres Sleman Amankan 8 Pengedar dan Ribuan Narkoba Siap Edar