SuaraJogja.id - Junction atau titik pertemuan tiga jalur tol -- Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen, Yogyakarta-Kulon Progo -- akan berlokasi di Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan, walaupun di wilayah Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan terdapat simpang susun, junction yang ada di Tirtoadi ini memiliki perbedaan karena sekaligus merupakan titik pertemuan tiga jalur. Selain itu, bentuknya elevated (melayang).
"Adanya junction ini juga menjadi alasan kami, sosialisasi melompat dari Kecamatan Kalasan langsung ke Tirtoadi [Kecamatan Mlati], bukan ke Condongcatur [Kecamatan Depok]. Ada banyak lahan terdampak tol karena akan dibangun junction," ungkapnya, di sela sosialisasi pembangunan tol, di Balai Desa Tirtoadi, Selasa (28/1/2020).
Mengingat Tirtoadi menjadi titik pertemuan tiga jalur tol, maka Krido menila,i desa ini memiliki peranan penting dalam pembangunan tol.
Baca Juga:Promosikan Inklusi Sosial Lewat Bola Basket, SOIna Gelar LEOLYMPICS 2.0
Ada enam dusun yang akan terdampak dalam pembangunan tol di desa tersebut, dengan tahap sosialisasi dibagi menjadi tiga hari.
Secara keseluruhan, ada 561 bidang lahan sawah terdampak di Tirtoadi. Terdapat pula empat tanah kas desa yang terdampak, dengan total luasan sekitar 4 Hektare.
"Hari ini juga kami telah memasang peta definitif sebagai dasar kepemilikan tanah. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa memastikan mana saja tanah yang terdampak. Selanjutnya, pihak terkait bisa mempersiapkan berkas selama tiga minggu ke depan untuk melakukan konsultasi publik," tuturnya.
Adanya gambar definitif itu, kata Krido, akan menginformasikan bentuk desain sebenarnya dari tol Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen tersebut, sehingga mematahkan informasi gambar desain tol yang pernah muncul dan beredar sebelumnya.
Hadir di lokasi yang sama, Kepala Desa Tirtoadi Sabari mengungkapkan, enam dusun di Tirtoadi yang terdampak tol yaitu Ketingan, Rajeg Lor, Kaweden, Gomblang, Janturan, dan Sanggrahan.
Baca Juga:Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan jadi Tersangka Oleh Polda Jabar
Total ada 838 bidang tanah terdampak, terdiri dari 561 bidang tanah dialokasikan untuk pembangunan tol Yogyakarta-Solo dan 277 bidang diperuntukkan bagi pembangunan tol Yogyakarta-Bawen.
"Dusun Sranggahan dan Janturan yang mayoritas terdampak butuh bedol desa, menuntut adanya relokasi. Namun, pemerintah hanya memberikan ganti untung dan menyerahkan sepenuhnya proses pemindahan kepada warga," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni