SuaraJogja.id - Kegiatan belajar mengajar (KBM) SD Negeri Bangunrejo 2 terkendala setelah bangunan sekolah dirobohkan sejak Februari tahun lalu, akibat proses lelang yang diintervensi oknum jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, terdakwa kasus suap rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Supomo.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta pun memastikan segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan KBM siswa kelas 6 SDN Bangunrejo 2, yang untuk sementara waktu terpaksa belajar di luar ruang kelas.
"Dalam waktu dekat ini kami carikan solusinya bersama-sama. Kami undang sekolah dan seluruh instansi terkait untuk koordinasi mencari solusi," kata Sekretaris Disdik Yogyakarta Dedi Budiono di Yogyakarta, Jumat (7/2/2020).
KBM siswa SDN Bangunrejo 2 selama ini dilakukan dengan menumpang di SDN Bangunrejo 1 Yogyakarta. Namun, karena keterbatasan ruang kelas sekolah tersebut, KBM SDN Bangunrejo 2, khususnya untuk pelajaran tambahan bagi siswa kelas 6, tidak bisa dilakukan di dalam kelas.
Baca Juga:Gagal di Monas, Kawasan Sudirman-Thamrin Jadi Opsi Sirkuit Baru Formula E
Diberitakan ANTARA, pembangunan SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta, yang seharusnya selesai pada 2019, tidak bisa direalisasikan karena terkendala proses lelang.
Pembangunan sekolah yang sebagian besar siswanya adalah anak berkebutuhan khusus tersebut baru dilanjutkan kembali pada akhir Januari dan ditargetkan selesai dibangun menjadi bangunan dua lantai pada Agustus.
"Dalam koordinasi nanti, kami akan berusaha menawarkan berbagai solusi supaya layanan pendidikan bisa dilakukan dengan baik, sesuai standar minimal. Seharusnya tidak dilakukan di pos kamling atau musala meskipun itu adalah tambahan pelajaran," katanya.
Salah satu solusi yang akan ditawarkan Disdik Yogyakarta adalah mencari bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang bisa digunakan sebagai ruang kelas pengganti. Salah satunya adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
"Tetapi, lokasi SKB ini cukup jauh dari sekolah. Mungkin siswa dan orang tua murid tidak berkenan," ujar Dedi.
Baca Juga:238 WNI yang Dikarantina di Natuna Dapat Jatah Makan Rp 300 Ribu per Hari
Dirinya berharap, solusi tersebut tidak hanya terbatas untuk siswa kelas 6 saja, melainkan juga untuk seluruh kelas.
Menurut Dedi, menggabungkan siswa SDN Bangunrejo 1 dan 2 dalam satu ruangan kelas tidak dimungkinkan karena metode pembelajaran yang diterapkan berbeda dan bisa jadi menyulitkan siswa maupun guru.
"Di kelas 6 SD Bangunrejo 2 ada 19 murid, sebanyak 17 di antaranya adalah anak berkebutuhan khusus. Kalau sama-sama ditempatkan dalam satu rombongan belajar dengan SD Bangunrejo 1, tentu tidak pas," kata dia.
Kepala SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta Subagya mengatakan, seluruh anak kelas 6 mengikuti tambahan pelajaran sebagai persiapan ujian sekolah di musala.
"Sebelumnya kami belajar di pos ronda, tetapi kemudian disarankan agar bisa menempati ruangan yang lebih baik. Makanya kami belajar di musala karena tidak ada ruangan lain yang bisa digunakan," jelas Dedi.
Dedi berharap, proses pembangunan SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta bisa diselesaikan tepat waktu, sehingga layanan pendidikan bagi siswa bisa dilakukan lebih baik.
"Untuk saat ini, kami berharap ada solusi terbaik terkait keterbatasan ruangan, padahal kami juga membutuhkan tambahan pelajaran untuk persiapan ujian sekolah," tuturnya.