Persaingan Suami-Istri hingga Ayah-Anak Warnai Pilkades Sleman

Persaingan Pilkades yang melibatkan hubungan keluarga ini diakui Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa DPMD Sleman Agung Endarto.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 20 Februari 2020 | 11:35 WIB
Persaingan Suami-Istri hingga Ayah-Anak Warnai Pilkades Sleman
Ilustrasi Pilkades. [Antara]

SuaraJogja.id - Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sleman pada 29 Maret mendatang diwarnai persaingan antar-calon yang memiliki hubungan emosional, bahkan darah. Suami-istri, ayah-anak, hingga kakak-adik saling bersaing dalam Pilkades Sleman nanti.

Misalnya, Pilkades di Desa Sidoagung, Godean kakak beradik maju bersaing memperebutkan kursi nomor satu. Keduanya masing-masing Edy Utomo (petahana), warga Gentingan Sidoagung, dan Titi Sukatini, warga Tumut Moyudan.

Berbeda dari Sidoagung, di Margoluwih, Seyegan, suami-istri juga menjadi kandidat untuk bersaing pada Pilkades. Mantan Kades Margoluwih Sunaryo akan menghadapi istrinya Supriyati untuk meraih suara warga.

Sementara di Kepuharjo, Cangkringan, Animo Fajar Nugroho, putra dari mantan Kades Kepuharjo Heri Suprapto, siap bersaing memperebutkan jabatan Kades. Terkait hal tersebut, Heri mempersilakan putranya untuk maju bersaing pada Pilkades Maret mendatang.

Baca Juga:Pengusul RUU Istri Wajib Urus Rumah: Jangan Dianggap Diskriminasi Gender!

Meskipun sebelumnya tidak sampai terpikirkan anaknya ikut maju, tetapi Heri menyerahkan sepenuhnya kepada warga.

"Ning yen kulo pengin gantos sing enom, [tapi kalau saya pengin ganti yang muda]" katanya kepada HarianJogja.com, Rabu (19/2/2020).

Persaingan Pilkades yang melibatkan hubungan keluarga tersebut diakui oleh Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Agung Endarto. Menurut Agung, dari sekitar 147 calon kepala desa yang mendaftar, ada beberapa kandidat yang lawannya justru berasal dari keluarganya sendiri.

"Hal itu tidak masalah. Sebab, syarat minimal calon diperbolehkan dua orang. Jika syarat tersebut dapat dipenuhi, maka Pilkades bisa dilaksanakan," kata Agung.

Sebaliknya, kalau hanya terdapat satu kandidat yang mendaftar, maka sesuai ketentuan panitia, Pilkades harus memperpanjang masa pendaftaran. Beruntung, kata dia, seluruh desa yang menggelar Pilkades tahun ini memenuhi syarat minimal pendaftaran calon. Total terdapat 19 desa yang jumlah pendaftarnya hanya dua kandidat.

Baca Juga:Fakta di Balik Viral Polisi Berjaket Ojol Cekcok dengan Pemotor Ugal-ugalan

"Ini sangat riskan. Kalau ada yang menarik pencalonan atau tidak lolos seleksi administrasi, maka pelaksanaan Pilkades bisa ditunda tahun depan sebab tidak boleh ada kandidat yang melawan kotak kosong," tutur Agung.

Pihaknya pun masih menunggu hasil penetapan seluruh kandidat Kades di 49 desa pada 22 Februari mendatang, terutama hasil seleksi administrasi kandidat Kades di enam desa: Tirtomartani (Kalasan), Kalitirto (Berbah), Minomartani (Ngaglik), Wedomartani (Ngemplak), Sendangmulyo (Minggir), dan Sidomoyo (Godean).

"Di enam desa itu, kandidatnya lebih dari enam orang. Padahal maksimal hanya lima orang. Kalau seluruhnya lolos seleksi administrasi, maka mereka akan mengikuti seleksi tambahan untuk menyaring menjadi maksimal lima kandidat," jelas Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini