"Padahal ibunya tidak pernah seperti itu. Bahkan ibunya sering lupa kalau pas tanggal ulang tahun Ryan. Anehnya, ulang tahun kali ini ibunya ingin masak-masak dan mengundang teman-teman Ryan,"cerita Agus.
Walau keluarga korban tak ingin melanjutkan ke jalur hukum, aparat kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya dua pelajar Kulonprogo di underpass Kulur Kulonprogo, Sabtu (22/2/2020) kemarin. Karena hal tersebut sudah menjadi kewajiban kepolisian ketika ada peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan polisi tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa meninggalnya dua orang anak di underpass Kulur. Namun sampai sejauh mana proses penyelidikan tersebut, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Polres Kulonprogo.
"Pasti ada penyelidikan. Sejauh mana, saya tunggu update dari Kulonprogo," tuturnya.
Baca Juga:Berhenti di Lampu Merah, 3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Kulonprogo
Anggota Dewan minta Underpass Kulur Ditutup
Underpass Kulur sampai saat ini memang menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kulonprogo. Sebab berdasarkan keterangan warga sekitar, underpass Kulur selalu tergenang setiap musim penghujan tiba. Sejak 10 tahun lalu underpass ini dibangun, belum ada solusi konkrit dari pemerintah untuk mengatasi genangan air di underpass tersebut.
"Tidak hanya ketika musim penghujan, musim kemarau kalau saluran air Kalibawang meluap, underpass ini juga tergenang," tutur Karno, warga sekitar.
Lelaki yang juga mengetahui peristiwa tenggelamnya dua anak Sabtu kemarin ini mengatakan pada saat peristiwa yang menewaskan dua anak tersebut, ada genangan air setinggi 3 meter. Genangan tersebut sudah ada sejak 3 minggu yang lalu dan belum diatasi oleh pemerintah.
Bahkan, akibat genangan yang tak kunjung surut tersebut, underpass yang berada di dekat Pasar Cikli, Kelurahan Kulur Kepanewonan Temon ini menjadi destinasi wisata musiman. Dan untuk mencegah jatuh korban, warga sekitar sudah melarang agar pengunjung tidak mandi di underpass tersebut.
Baca Juga:Polres Kulonprogo RIngkus Pengedar Narkoba, Obat dari Pasien Gangguan Jiwa
"Sebenarnya sudah ada larangan. Tetapi sering pada ngeyel," tambahnya.