Haryadi menjelaskan, dirinya tidak pernah meminta atau memerintahkan Kepala DPUKPK Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono yang kini menjadi Kepala Bappeda Kota Yogyakarta untuk meminta uang setengah persen dari total proyek SAH dari Gabriella Anna.
"Karenanya diharapkan sidang tersebut mendapatkan kebenarnnya dari saksi-saksi yang dihadirkan," ucap Haryadi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Warga Korban Bentrokan Antar Suporter di Blitar Belum Dapat Ganti Rugi