SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), pada Selasa (25/2/2020).
IKP dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, indeks kerawanan ini disusun berdasarkan praktik Pilkada di masa lalu.
"Untuk menerawang masa depan, agar praktik tidak baik yang terjadi pada masa lalu tidak terjadi pada masa depan, jadi kami antisipasi,“ kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga:Dipuji Selangit! Tya Ariestya Ajak Warga Main TikTok saat Banjir Seperut
Berdasarkan penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
Sedikitnya ada empat dimensi yang diukur dari kerawanan Pilkada. Antara lain berdasarkan konteks sosial politik dan politik dengan sub dimensi keamanan lingkungan. Kemudian, dimensi otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal.
Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang.
Dapat disimpulkan, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.
"Ada tiga kabupaten yang melangsungkan Pilkada 2020 di DIY, yakni Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Dari komponen indeks kerawanan, diketahui bahwa Sleman yang pada Pemilu 2019 menduduki kerawanan tinggi. Pada Pilkada 2020 ini masuk kategori paling rawan," ujar Mochammad Afifuddin.
Baca Juga:Prediksi Madrid vs Man City, Adu Strategi Zidane-Pep di Super Big Match
Ia menjelaskan, Sleman berada di level 5 yang artinya sebagian besar indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sleman menempati peringkat 10 di Pulau Jawa dan peringkat 37 secara nasional dengan skor 58,49. Angka rata-rata nasional ada di ambang 51, 65.