2 Pelajar SMP Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid di Gunungkidul

Setelah dari Cawas, sepeda motor tersebut dibawa ke Kabupaten Jepara.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 06 Maret 2020 | 11:46 WIB
2 Pelajar SMP Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid di Gunungkidul
Barang bukti curanmor dengan pelaku dua pemuda di bawah umur ditunjukkan di Mapolsek Semin, Gunungkidul, Jumat (6/3/2020). - (SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Dua orang anak di bawah umur diamankan jajaran Reskrim Polsek Semin Gunungkidul. Masing-masing MI (14), warga Kecamatan Semin, Gunungkidul, dan AR (13), warga Klaten, Jawa Tengah. Keduanya diamankan di Mapolsek Semin karena terlibat pencurian kendaraan motor (curanmor).

Kapolsek Semin AKP Haryanto menuturkan, penangkapan kedua anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar SMP ini bermula dari adanya pencurian sepeda motor bebek keluaran tahun 2008 di halaman Masjid Besar Al Ikhlas Gunungkidul pada Rabu (20/2/2020). Saat itu, sekitar pukul 13.30 WlB kedua pelaku mengintai sepeda motor di depan masjid tersebut.

"Kebetulan di depan masjid ada sepeda motor yang terparkir karena ditinggal untuk belajar di SMP dekat masjid," tutur Haryanto, Jumat (6/3/2020), di halaman Mapolsek Semin.

Pemilik motor, Marini, lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Semin. Setelah mendapatkan Iaporan, anggota Reskrim Polsek Semin melakukan penyisiran dan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan petugas polsek Cawas.

Baca Juga:Masuk UGD, Jennifer Jill Akui 'Diterlantarkan' Ajun Perwira

Pada Jumat (28/3/2020) didapat titik terang pelaku beserta barang bukti berada di Kabupaten Jepara. Selanjutnya, pada Minggu (1/3/ 2020), para pelaku berikut barang bukti sepeda motornya berhasil diamankan ke Polsek Semin. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku akhirnya dibebaskan karena status mereka masih pelajar.

"Mereka hanya kami perintahkan wajib lapor seminggu dua kali," tambahnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, sebelum melakukan aksi pencurian, keduanya terlihat mondar-mandir di sekitar TKP untuk memastikan situasi aman. Selanjutnya, pelaku AR turun dari sepeda motornya dan menghampiri sepeda motor yang terparkir di halaman masjid tersebut.

AR lantas berusaha memutus kunci kontak sepeda motor karena kebetulan sepeda motor tersebut kondisinya sudah tidak standar lagi. Namun, setelah mencoba menghidupkan sepeda motor tersebut, ternyata ia gagal. Lantas para pelaku mendorongnya keluar dari Iokasi.

"Cara mendorongnya itu didorong dengan kaki [di-step]," ungkapnya.

Baca Juga:Sudah Dirilis, Ini Jadwal Terbaru Laga Tunda Juventus Vs Inter Milan

Setelah merasa aman, keduanya akhirnya berhasil menghidupkan sepeda motor dan membawanya ke Cawas. Setelah dari Cawas, sepeda motor tersebut dibawa ke Kabupaten Jepara. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka ke Jepara untuk menghindari tuduhan pencurian. Di Jepara, pelaku mengunjungi paman salah satu pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak