Direktur Walhi Daerah Istimewa Yogyakarta, Halik Sandera memamaparkan, penambangan di kawasan lindung karst seharusnya tidak diperbolehkan. Hal ini menurutnya jelas merusak sistem hidrologi. Cadangan air bawah tanah jelas berkurang.
"Harusnya dimaksimalkan, kalau pertambangan masif terjadi jelas merusak Gunungkidul ke depan," jelasnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Program Merdeka Belajar, Disdikpora Gunungkidul Kembangkan Inovasi IT