Warga Condongcatur yang Datang dari Luar Kota Wajib Karantina 14 Hari

Warga juga wajib lapor diri selama 14 hari tersebut.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 28 Maret 2020 | 14:20 WIB
Warga Condongcatur yang Datang dari Luar Kota Wajib Karantina 14 Hari
Kasi Pelayanan Desa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam saat memberi keterangan pada wartawan, Sabtu (28/3/2020).

Disinggung apakah ada jumlah ODP dan PDP di desa setempat, Thouvik mengaku masih melakukan pendataan. 

"Jumlah itu memang belum kami kumpulkan, maka dari itu adanya edaran ini akan kami buat datanya untuk menentukan ODP dan PDP yang ada di Condongcatur. Hingga kini warga kami belum ada yang ditemukan positif (Corona)," katanya. 

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak