KPK Buka Jabatan Baru, Pukat UGM Soroti Proses Seleksinya Tak Transparan

Zaenur Rohman menilai, KPK telah melanggar asas tersebut. Karena tertutup dan masyarakat tahu ketika prosesnya sudah berjalan jauh.

Chandra Iswinarno | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 09 April 2020 | 04:30 WIB
KPK Buka Jabatan Baru, Pukat UGM Soroti Proses Seleksinya Tak Transparan
Deklarasi Pukat UGM tolak pelemahan KPK - (Twitter/@PUKAT_UGM)

SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti proses seleksi jabatan-jabatan baru yang dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyebut, proses yang dilakukan selama ini tidak transparan.

"Mengapa kami sebut tidak transparan, karena tidak diumumkan di website KPK, tidak diumumkan di media massa. Proses seleksi ini menunjukkan bahwa tidak memenuhi asas keterbukaan seperti asas KPK dalam pasal 5 UUD Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK," terang Zaenur Rohman, Peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (8/4/2020).

Zaenur Rohman menilai, KPK telah melanggar asas tersebut. Karena tertutup dan masyarakat tahu ketika prosesnya sudah berjalan jauh.

"Seharusnya pengumuman ini diberitahu sejak awal. Mulai dari kapan pembukaan seleksi ini. Lalu dibuka pendaftaran, berapa yang mendaftar termasuk siapa saja. Diumumkan tahapan seleksinya," ungkap dia.

Baca Juga:Wakapolda DIY jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK, UGM Sorot Integritas

Dia juga menilai ada kemunduran yang dilakukan KPK saat ini. Pasalnya lembaga yang dinilai terbuka, saat ini tak menunjukkan keterbukaan sebagaimana mestinya.

"Saya menilai KPK ini kalah dengan pemerintah daerah, pemerintah kota yang lebih terbuka ketika ada seleksi jabatan. Mereka menunjukkan jadwal seleksi, kandidatnya siapa. Mereka transparan terhadap pemilihan jabatan seperti ini," ungkapnya.

Pukat UGM, lanjut Zaenur, melihat ada kecenderungan pemilihan jabatan ini dari institusi penegak hukum.

"Jadi Pukat UGM akan menolak seleksi ini jika KPK memberi jatah kepada institusi tertentu. Proses tertutup ini berimplikasi buruk," kata dia.

Ia menjelaskan, implikasi buruk ini membuat masyarakat tak bisa memberi masukan terhadap kandidat yang akan dipilih. Jadi kepercayaan masyarakat terhadap KPK ini mulai menurun.

Baca Juga:Eks Komisioner KPK: Wakapolda DIY Kandidat Kuat Jadi Deputi Penindakan KPK

Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengungkapkan, proses seleksi harus mengedepankan profesionalitas dan integritas.

"Maka dari itu, diharapkan seleksi Deputi Penindakan memerhatikan track record dari semua kandidat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak