Tutup TPST Piyungan 3 Hari, Pengelola Ungkap Masalah Utamanya

Warga protes karena apa yang terjadi di TPST sangat mengganggu aktivitas mereka.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 09 April 2020 | 11:35 WIB
Tutup TPST Piyungan 3 Hari, Pengelola Ungkap Masalah Utamanya
Suasana TPST Piyungan Yogyakarta, Rabu (8/4/2020). - (SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk sementara tutup selama tiga hari, mulai Rabu (8/4/2020) hingga Jumat (10/4/2020). Berbagai persoalan mendera TPST untuk Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman ini. Persoalan utamanya adalah kondisi TPST yang sudah overload.

Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan Fauzan Umar mengungkapkan, selama musim hujan kodisi lahan landfill TPST dari hari ke hari makin becek, sehingga daya dukung lahan untuk menumpu beratnya alat tidak lagi memungkinkan. Akibatnya, operasi alat berat yang bekerja untuk melayani bongkaran sampah dari armada truk sering kepater, atau ambles.

"Sehingga pelayanan menjadi tidak lancar dan menyebabkan antrean truk menjadi panjang," paparnya, Kamis (9/4/2020), melalui nomor pribadinya.

Selain itu, masih ada juga truk sampah swasta yang tidak dilengkapi dengan dump. Truk yang demikian harus dilayani bongkar muatan pakai ekskavator, padahal semestinya bukan untuk hal tersebut, kata Fauzan. Namun bila tidak dibantu dengan alat, maka truk tanpa dump tersebut akan melakukan bongkar manual sendiri, sehingga akan memakan waktu terlalu lama dan menghalangi dump truck lain yang akan masuk; ini akan makin menambah panjang antrean armada.

Baca Juga:Mars YNWA Liverpool Jadi Penyemangat Simon Sembuh dari Covid-19

Menurut Fauzan, kondisi kapasitas TPST yang sudah overload menjadi persoalan utama yang menyebabkan sampah sudah melampaui elevasi jalan. Ketika terjadi hujan lebat, air lindi dan sampah menyebar ke mana-mana, terutama di atas jalan. Padahal jalan tersebut juga merupakan jalan yang digunakan bersama oleh masyarakat umum.

"Bahkan sampah-sampah dan air lindi ini kadangkala sampai ke lahan pertanian. Kapasitas drainase yang ada sering tidak mampu menampung debit yang disertai material sampah," tambahnya.

Fenomena semacam ini yang menyebabkan dampak terhadap pengguna jalan dan masyarakat sekitar TPST, dan pada akhirnya, Rabu 8 April 2020 kemarin, masyarakat menunjukkan protes dengan menutup akses jalan menuju TPST. Warga protes karena apa yang terjadi di TPST sangat mengganggu aktivitas mereka.

Oleh karena itu, pihaknya lantas mengambil langkah kebijakan untuk mengatasi persoalan tersebut. Dalam jangka pendek, pihaknya berencana mengerahkan seluruh alat berat untuk menata landfill dan menguruk permukaan lahan sampah pakai tanah serta pasir dan batu (sirtu) untuk meningkatkan daya dukung lahan.

Di samping itu, pihaknya juga mengupayakan penambahan alat berat sewa. Mulai tanggal 1 Mei 2020, akan diberlakukan pula penertiban armada truk yang membuang sampah di TPST. Setiap armada wajib memiliki rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masing-masing wilayah kabupaten/kota dan didaftarkan secara resmi melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.

Baca Juga:Beli Hand Sanitizer, Jangan Lupa Perhatikan Tanggal Kedaluwarsa Ya!

"Bagi armada yang masuk ke TPA tidak memiliki rekomendasi, maka akan ditolak dengan tegas dan membawanya kembali buang ke TPS Sementara/Depo di wilayah kabupaten/kota masing-masing," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak