Tahun anggaran 2020, kata Fauzan, pemerintah melalui Dinas PUPESDM DIY dan Kementerian PUPR akan melakukan revitalisasi TPA. Sumber dana berasal dari APBD DIY dan APBN. Diharapkan persoalan TPST bisa segera diatasi dan mampu beroperasi secara maksimal.
Sementara, untuk Kebijakan Pemerintah untuk jangka panjang, TPST Regional Piyungan akan di KPBU-kan (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Pihaknya menargetkan, tahun 2023 sudah dapat beroperasi dengan metode Teknologi tertentu.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Mars YNWA Liverpool Jadi Penyemangat Simon Sembuh dari Covid-19