Sesuai dengan arahan dari Kemenkes, Agus menyebutkan rapidtest diutamakan untuk tenaga medis dan orang yang memiliki kontak erat dengan pasien yang dikonfirmasi positif COVID-19.
Alat rapidtest tersebut akan digunakan untuk menguji total 325 orang. Setiap orang akan mengikuti dua kali tes dengan jarak antar tes selama sepuluh hari.
"Di beberapa puskesmas sudah dilakukan, termasuk di Sewon tadi juga sudah kita lakukan," kata Agus.
Rapidtest sudah mulai dilakukan kepada tenaga medis di tingkat puskesmas. Termasuk juga kepada orang yang berkontak erat dengan pasien covid-19. Meski mendapatkan pasokan dari pemerintah pusat, Agus mengaku pihaknya tetap mengusahakan untuk melakukan pengadaan alat rapidtest mandiri.
Baca Juga:Dampak Covid-19, Tingkat Stres Perempuan Lebih Tinggi Karena Ekonomi Sulit
Saat ini, pihaknya telah memesan 1000 alat rapidtest yang dapat digunakan oleh 500 orang. Namun, jika kedepannya tren penderita corona terus meningkat, Dinkes akan mempertimbangkan pengembangan objek tes, seperti pada masyarakat umum.