Penyandang Disabilitas Rentan Corona, Dinsos Jogja Percepat Pencairan Jadup

"Apalagi, penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan terpapar virus, terang Tri.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 11 April 2020 | 13:10 WIB
Penyandang Disabilitas Rentan Corona, Dinsos Jogja Percepat Pencairan Jadup
[Ilustrasi] Penyandang disabilitas menaiki kendaraan khusus saat peresmian area parkir khusus kendaraan penyandang disabilitas di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (20/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Menghadapi pandemi COVID-19 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta berupaya mempercepat pencairan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk penyandang disabilitas di kota tersebut. Pasalnya, kelompok tersebut dinilai cukup rentan terhadap dampak corona, sehingga dengan bantuan jadup, mereka bisa lebih terbantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami sudah ajukan usulan pencairan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta. Mudah-mudahan tidak sampai akhir April sudah bisa diterima oleh penyandang disabilitas,” kata Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Tri Maryatun di Yogyakarta, Sabtu (11/4/2020).

Pada tahun anggaran 2020, Dinsos Jogja mengalokasikan bantuan jadup untuk 225 penyandang disabilitas dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan, yang diterimakan tiap empat bulan sekali.

“Jadi, ini adalah pencairan pertama yang akan diberikan. Kami berikan secara tunai, tetapi tetap ada pendampingan dan diketahui oleh RT/RW serta lurah. Bantuan pun harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas, bukan untuk kebutuhan lain,” katanya.

Baca Juga:Survei UNICEF: 34 Persen Anak Indonesia Takut Tertular Wabah Covid-19

Ia menjelaskan, seperti dilansir ANTARA, bahwa jumlah penerima bantuan pada tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, 175 orang, karena masih ada sejumlah penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta yang belum terdata dalam program keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) maupun dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pemerintah pusat.

“Kami juga tengah mendata warga penyandang disabilitas yang ada di panti-panti untuk diajukan ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) untuk menerima bantuan sosial akibat pandemi COVID-19,” jelas Tri.

Sementara itu, untuk program afirmasi di bidang kesehatan bagi penyandang disabilitas melalui jaminan kesehatan khusus (jamkesus), Tri menyatakan bahwa program tersebut terpaksa ditunda hingga kondisi memungkinkan.

“Dalam setahun, kami berencana menggelar dua kali kegiatan pemeriksaan kesehatan melalui jamkesus. Seharusnya pada bulan ini sudah dilakukan, tetapi kemudian dibatalkan karena kondisinya seperti ini,” ungkapnya.

Pembatalan terpaksa dilakukan karena dalam kegiatan tersebut sangat berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, paling tidak mencapai 250 penyandang disabilitas.

Baca Juga:Istri Histeris saat Diajak Suami Belanja, Duit Rp 29 Juta di Jok Motor Raib

“Sehingga akan sulit untuk menerapkan protokol ‘physical distancing’. Apalagi, penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan terpapar virus,” terang Tri, yang berharap pelaksanaan jamkesus tahap dua pada akhir tahun bisa dilaksanakan sesuai rencana.

Penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan kesehatan, tambah Tri, dapat mengakses puskesmas.

“Dalam pemeriksaan kesehatan melalui jamkesus, biasanya juga dilakukan pemberian alat bantu. Untuk sementara ini ditunda dulu,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak