Imbas Virus Corona, 9 Pasangan di Gunungkidul Terpaksa Tunda Akad Nikah

penghentian layanan ijab qobul berlaku sejak tanggal 1 April 2020 hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Galih Priatmojo
Senin, 13 April 2020 | 17:15 WIB
Imbas Virus Corona, 9 Pasangan di Gunungkidul Terpaksa Tunda Akad Nikah
Buku nikah.

"Di dalam ruangan maksimal hanya 10 orang. Pengantin harus memakai sarung tangan dan masker serta mencuci tangan sebelumnya termasuk memakai hand sanitizer," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang ia terima dari Kasie Bimas Kemenag Gunungkidul, setidaknya ada 9 orang pasangan yang menunda pernikahan mereka akibat wabah virus corona. Mereka akan menunda hingga situasi kembali kondusif.

"Kita beri pengertian kepada semua pihak. Bukan kami tidak melayani, cuma ini situasi darurat," paparnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap melayani pendaftaran pernikahan maupun urusan administrasi lainnya. Masyarakat tetap bisa mendapat layanan Kantor Kemenag melalui layanan online yang sudah mereka sediakan selama ini sehingga tidak perlu datang ke kantor.

Baca Juga:Warga Takut Kubur Eks Napi Meninggal, Wakil Bupati Gunungkidul Turun Tangan

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini