Berpotensi Jadi Korupsi, Stafsus Andi Taufan Dinilai Lebih Baik Mundur

Pukat FH UGM menilai benturan kepentingan yang dilakukan Stafsus dapat menimbulkan korupsi di tubuh istana.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 April 2020 | 19:30 WIB
Berpotensi Jadi Korupsi, Stafsus Andi Taufan Dinilai Lebih Baik Mundur
Founder dan CEO PT Amartha Fintek Andi Taufan Garuda Putra. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

"Hal ini penting karena untuk mengindari benturan kepentingan ke depannya," jelas dia.

Sebelumnya, diberitakan Pada 1 April 2020, Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra menandatangani sebuah surat yang ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia. Surat dengan kop Sekretariat Kabinet itu berisikan mengenai kerja sama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan Covid-19.

Program tersebut merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Baca Juga:Kapolres Probolinggo Buka Suara soal Skandal Polisi Gay Paksa Hubungan Seks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini