SuaraJogja.id - Polsek Sedayu mengamankan seorang pria berusia 43 tahun yang mengaku sebagai anggota Badan SAR Nasional atau Basarnas. Pria asal Purworejo bernama Yudhi tersebut diduga melakukan tindak penipuan.
Kapolsek Sedayu, Kompol Ardi Hartana mengatakan penangkapan dilakukan setelah muncul kecurigaan anggota Basarnas atas tingkah laku terduga.
"Dia memang bukan anggota Basarnas tapi menggunakan pakaian kebanggaan Basarnas, diduga melakukan penipuan tapi dimananya kita belum tahu ini karena belum ada yang melapor," ujar Kompol Ardi Rabu (22/4/2020).
Kronologi penangkapan terduga pelaku penipuan tersebut berawal dari kecurigaan anggota Basarnas yang kemudian melakukan laporan ke Polsek Sedayu.
Baca Juga:Tanpa Gejala, Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah Dua Orang
Polisi kemudian menjemput terduga di Basarnas untuk dilakukan interogasi di Mapolsek. Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan bukti penipuan. Motif terduga mengenakan seragam Basarnas agar dipandang orang dan nampak gagah.
Ardi menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia juga berpesan jika terdapat masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan terduga untuk melaporkan ke Polsek Sedayu.
Ia menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa terduga menawarkan jasa mencarikan masker dengan jumlah banyak pada orang di Malang, Jawa Timur. Terduga sudah menerima uang pembayaran penuh, namun masker yang dijanjikan tidak dikirim sesuai kesepakatan.
Sambil menunggu laporan dari pihak-pihak yang telah dirugikan, terduga diamankan di Polsek Sedayu. Beberapa barang yang diamankan adalah pakaian lengkap Basarnas, tas ransel dan slingbag berlogo Basarnas, sepeda motor dan gawai.
Staff Humas BASARNAS DIY, Pipit Erianto menyampaikan pengamanan terduga berawal dari laporan PMI Purworejo yang menanyakan kebenaran anggota Basarnas DIY meminjam ambulans untuk kepentingan keluarga terduga.
Baca Juga:KSPI Bantul Sebut Pekerja di Atas 45 Tahun Kerepotan Daftar Kartu Prakerja
"Sekarang sudah ditangani Polsek Sedayu," ujar Pipit.
- 1
- 2