Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo Bowo Pristiyanto menuturkan bahwa pihaknya hanya mengikuti arah kebijakan dari Pemda DIY.
"Kebijakannya sama, hanya akan menambah pos yang di lokasi yang sudah kita tentukan. Pagi ini sudah kita putuskan, lokasinya di Kalibawang, saat ini sedang koordinasi teknis dengan pihak Polri dan sebagainya, kita berupaya secepatnya agar bisa analog dengan yang di jalan nasional. Namun juga bisa dipastikan untuk kapannya," ungkapnya.
Bowo menegaskan, yang bisa dilakukan sejauh ini adalah memperketat protokol pengawasan di daerah perbatasan, termasuk pendataan dan pengecekan kesehatan.
Baca Juga:16 Tim PUBG Mobile Terbaik Siap Bertempur di PMPL Spring Split 2020 SEA