SuaraJogja.id - Mulai Selasa (28/4/2020), tiga posko pemantauan pemudik akan beroperasi di Bantul. Posko-posko tersebut merupakan tim gabungan dari Satpol PP, Dinkes dan Dishub Bantul, serta aparat TNI-Polri.
Tim gabungan tidak hanya melakukan cek kesehatan para pemudik, tetapi juga memastikan para pemudik akan melakukan isolasi mandiri begitu sampai di rumah masing-masing.
“Kami siapkan blangko pernyataan sanggup melakukan isolasi mandiri selama 14 hari begitu sampai di rumah untuk pemudik,” kata Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta, Senin (27/4/2020).
Lokasi dari tiga posko tersebut yakni di Jalan Srandakan atau perbatasan Bantul-Kulonprogo, Jalan Jogja-Wates di Simpang Sedayu-Pajangan, dan Jalan Parangtritis, tepatnya di Simpang Empat Druwo. Posko ini akan beroperasi 24 jam dalam sehari dengan sistem pergantian shift tiga kali.
Baca Juga:Sinopsis Film Tracers, Seorang Parkour Dikejar untuk Dibunuh
“Adapun total personal yang kami libatkan ada 112 petugas,” ungkap Aris, pada Harian jogja.
Berbeda dengan posko pemantauan yang ada di perbatasan Jateng-DIY, tiga posko di Bantul ini tidak akan menerapkan kebijakan meminta pemudik kembali pulang ke daerah asal.
Aris menilai, selain karena DIY tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), langkah persuasif dinilai lebih efektif guna memfilter pemudik yang masuk ke Bantul.
Nantinya semua penumpang kendaraan yang masuk Bantul terutama kendaraan yang berplat nomor luar daerah akan dicek kondisi kesehatannya serta riwayat perjalanan hingga sampai di Bantul.
Jika ada penumpang yang memiliki gejala, maka petugas posko akan langsung melaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga:Terungkap Sumber Kebakaran Gereja Basilea Christ Cathedral Serpong
“Untuk total pemudik yang mungkin datang kami perkirakan ada 2.000 orang. Mereka tersebar di 17 kecamatan di Bantul. Nantinya posko ini sebagai tempat screening awal bagi mereka,” kata dia.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul Anjar Arintaka menambahkan, pengadaan tiga posko pantau pemudik ini selain didasarkan kepada Instruksi Gubernur DIY, juga mempertimbangkan jalur utama yang sering dilalui pemudik.
“Sedangkan untuk personel yang berjaga, kami juga melibatkan PMI [Palang Merah Indonesia],” kata Anjar.