SuaraJogja.id - Aktivitas di Posko Dukungan Operasi Gugus Tugas Covid-19 DIY yang terletak di Jalan Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta nampak sepi pagi itu. Sejumlah anggota tengah beristirahat sembari bersenda gurau.
Meski tidak ada permintaan pemakaman jenazah Covid-19, anggota yang tergabung dalam beberapa instansi seberti TNI-Polri dan Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) DIY ini tetap siaga.
Koordinator Bidang Operasi TRC BPBD DIY Endro Sambodo menjelaskan, situasi di posko untuk saat ini memang lebih landai. Permintaan pemakaman ataupun dekontaminasi tidak sebanyak saat awal wabah corona merebak di Yogyakarta.

"Saat ini posko sudah dibangun di tiap kabupaten/kota. Maka dari itu pembagian kerja lebih mudah dan cakupan wilayah dikendalikan oleh posko di tiap kabupaten/kota. Sebelumnya, semua hal yang berkaitan dengan pasien corona seperti pengantaran pasien hingga pemakaman hanya tersentral di posko ini," kata Endro ditemui SuaraJogja.id, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga:Kebun Binatang Bandung akan Korbankan Rusa untuk Makanan Harimau
Ia menjelaskan, sejak kasus positif corona terjadi di Jakarta, TRC BPBD DIY mendorong pemerintah provinsi untuk mengambil langkah percepatan penanganan Covid-19.
"Kami mengusulkan kepada Pemda dalam menangani Covid-19 ini harus hati-hati dan lebih serius. Saat ada dua pasien positif di Jakarta kami meyakini akan meluas ke Yogyakarta. Pada akhirnya sekitar 18-19 Maret Tim Gugus Tugas [DIY] ini terbentuk," kata dia.
Dalam perjalanannya, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY masih banyak yang perlu disempurnakan. Hingga hari ini pun Endro mengaku belum ada penunjukan instansi yang jelas untuk menangani ketika ditemukan korban meninggal di rumah bahkan di jalan raya yang diduga terjangkit virus corona .
"Maka dari itu ruang kosong seperti inilah yang diambil tim untuk melakukan percepatan penanganan," tutur dia.
Sebelum adanya posko penanganan gugus tugas Covid-19 kabupaten/kota, Endro menjelaskan, pihaknya kesulitan. Bahkan dalam sehari pernah memakamkan lima jenazah yang terindikasi memiliki penyakit menular, sehingga dilakukan pemakaman sesuai protokol pencegahan Covid-19.
Baca Juga:Sudah Terdaftar, Harga Ninja ZX-25R 4-Silinder Hanya Rp73 juta?
"Iya dulu memang bekerja lebih keras, ada kesulitan yang kami temui, dari belum selesainya tempat untuk memakamkan hingga pernah suatu waktu ada perdebatan antara keluarga dalam menangani jenazah yang positif," jelas dia.
Ia menjelaskan, tim hadir untuk memberikan solusi saat terjadi perdebatan di tengah keluarga itu. Di satu sisi keluarga meminta untuk dimakamkan, sementara anggota keluarga yang lain meminta jenazah untuk dikremasi.
"Jadi kami datang tidak hanya berkoordinasi untuk menjemput jenazah di rumah sakit, lalu mengantar ke lokasi pemakaman dan menguburkan, tapi kami juga hadir untuk memberi solusi dan mengedukasi orang-orang terkait penanganan korban tersebut. Secara aturan maksimal 4 jam, pasien meninggal yang terpapar penyakit menular harus segera dimakamkan," kata dia.

Posko yang bermarkas di Kantor BPBD DIY itu memiliki lebih kurang 86 personel. Seluruhnya dibagi dalam dua kelompok untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah sakit dan fasilitas publik, dekontaminasi, serta permintaan pemakaman jenazah Covid-19.
"Semuanya sudah dibagi, misal tim pemakaman ada enam orang yang stand by. Jika ada permintaan untuk pemakaman mereka harus bersiap dan melengkapi diri dengan alat-alat pelindung yang telah disediakan. Selanjutnya tim kedua harus bersiap," ujar Endro.
Ia menegaskan, kondisi fisik dan psikis anggota tetap dijaga, sehingga wajar ketika banyak anggota gugus tugas di posko penanganan yang lebih banyak beristirahat ketika tidak ada permintaan.
- 1
- 2