Warga Protes Heha Skyview Diizinkan Buka Lagi di Tengah Pandemi Covid-19

Heha Skyview kembali buka di tengah pandemi Covid-19.

Galih Priatmojo
Kamis, 21 Mei 2020 | 06:15 WIB
Warga Protes Heha Skyview Diizinkan Buka Lagi di Tengah Pandemi Covid-19
Heha Skyview di Yogyakarta. (Instagram/@hehaskyview)

SuaraJogja.id - Pemkab Gunungkidul mengeluarkan izin dibukanya kembali salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh pihak swasta, Heha Skyview. Restoran yang menawarkan spot selfi dari atas tebing yang berada di kecamatan Patuk itu diperkenankan beroperasi kembali mulai Rabu (20/5/2020).

Keluarnya ijin beroperasinya restoran ini tentu mengundang polemik di wilayah Gunungkidul. Mengingat saat ini pemerintah tengah berjuang mati-matian memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun di satu sisi justru destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan massa dalam jumlah cukup banyak justru dibuka untuk umum.

Relawan Melawan Covid-19 Gunungkidul, Ervan Bambang Dermanto menyesalkan keluarnya surat ijin tersebut di tengah pandemi yang masih berlangsung. Terlebih kini pemerintah tengah dipusingkan dengan semakin bertambahnya kasus positif Covid-19. Belum lagi jumlah warga yang reaktif dalam rapid test hampir menyentuh angka 200 orang.

Ia menilai keputusan tersebut terlalu prematur di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Karena meskipun ada aturan mematuhi protokol Covid-19 dan pembatasan jumlah pengunjung, namun tidak menutup kemungkinan pengunjung akan sulit dikendalikan.

Baca Juga:Ratusan Pemudik Diminta Putar Balik di Perbatasan Gunungkidul

"Saya heran, kenapa pemkab bisa mengeluarkan surat izin operasional di tengah pandemi. Jika surat itu benar, maka siapa yang bertanda tangan atas surat izin tersebut harus bertanggungjawab. Tenaga medis sedang berjuang mempertaruhkan nyawanya untuk melawan Covid-19, ini malah dibuka. Rasanya melukai hati," kata Ervan, Rabu (20/5/2020).

Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan meminta para pelaku wisata untuk tetap menahan diri dalam membuka obyek wisata di tengah pandemi. Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Selain itu, polisi iuga meminta penerapan protokol kesehatan harus tetap diperhatikan bagi para pelaku usaha kuliner maupun restoran yang tetap buka di tengah pandemi. 

AKBP Agus Setiawan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli di sejumlah titik wisata untuk memastikan tidak adanya kunjungan wisatawan. Sebab menurutnya, sesuai maklumat Kapolri tidak diperbolehkan adanya kumpulan massa dengan jumlah berlebih. 

"Sesuai maklumat Kapolri kita himbau agar tidak beroperasi dulu karena menyebabkan kerumunan massa," kata Agus. 

Disinggung mengenai kabar mulai beroperasinya Heha Sky di Patuk, dirinya justru belum mengetahui secara pasti. Namun begitu, sepengetahuannya, jika pun buka, obyek wisata itu hanya buka untuk restorannya. Dirinya pun hanya menghimbau agar tetap menetapkan protokol kesehatan yang ada. 

Baca Juga:Warga Berkerumun, Penyaluran Bantuan Gunungkidul Ramai Dikomentari Warganet

"Kalau untuk resto, di sini kan rumah makan juga ada yang buka dengan aturan dan protokol kesehatan. Nanti akan kita cek kalau obyek wisatanya misaI tempat selfie dibuka tentu akan ada penindakan," ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Hari Sukmono membenarkan perihal surat izin operasi Restoran Heha Sky di Kecamatan Patuk. Namun, pihaknya tidak mendapat surat tembusan dari ijin beroperasinya Heha Skyview tersebut. Iapun mengklaim tidak tahu menahu bagaimana izin tersebut bisa dikelurkan.

"(Memang) katanya ada izin keluar di Restoran Heha Sky ditandatangai Pak Sekda. Tidak ada tembusan ke kami," kata Hari Sukmono. 

Ketika dikonfirmasi, Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono menyebut bahwa diizinkannya Heha untuk beroperasi kembali tidak melanggar peraturan yang ada di masa pandemi Covid-19. Sekda menjelaskan bahwa Heha diizinkan buka kembali namun dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana surat yang telah disampaikan, seperti memakai semua yang masuk menggunakan masker dan menjaga jarak pengunjung. 

"Tidak ada, sesuai protokol, " kata Sekda Gunungkidul, Drajat Ruswandono.

Pihaknya mengaku akan memperlakukan hal yang sama kepada seluruh pengusaha resto dan hotel di Gunungkidul bila mengajukan permohonan ke pemerintah. Izin akan dikeluarkan bila pelaku usaha siap mematuhi standar protokol kesehatan. 

"Ketika Heha tidak menaati kesanggupan itu ya langsung kita cabut," tegasnya.

Heha Sky merupakan salah satu destinasi wisata yang ngehit dalam satu tahun terakhir karena restoran ini menawarkan sensasi pemandangan dari atas tebing di kawasan Watu Amben Patuk. Ribuan orang memadati kawasan yang baru dibuka pada jelang ramadan tahun lalu. Bahkan, Heha Sky menjadi titik simpul kemacetan baru jalan utama Jogja-Wonosari. 

Heha Sky beroperasi kembali tersebut berdasarkan surat jawaban Pemkab Gunungkidul terkait permohonan izin operasi dari Direktur PT. Anugrah HeHa Jaya. Surat balasan tersebut bernomor: 503/2260 ditandatangani Sekda Pemkab Gunungkidul Drajad Ruswandono, tertanggal 19 Mei 2020.

Dalam surat tersebut menyebutkan jika Pemkab memberikan pertimbangkan bahwa PT. Anugrah HeHa Jaya untuk dapat kembali melakukan aktivitas di HeHa Sky View Patuk secara terbatas. Yaitu hanya kegiatan restoran dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Syarat lain, tambahnya, harus ada pembatasan jumlah pengunjung dengan menggunakan metode reservasi, melakukan physical distancing dengan jarak minimal antar pengunjung 1,5 meter. Kemudian pembatasan waktu kunjungan maksimal dua jam untuk setiap pengunjung. Hingga jam operasional dibatasi maksimal 10 jam per hari dari pukul 11.00-21.00.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak