SuaraJogja.id - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X memastikan bahwa banda yang ditemukan bocah di Sungai Krusuk, Dusun Klangkapan 2, Margoluwih, Seyegan, Sleman merupakan arca batu dari perwujudan tokoh Agastya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPK Wilayah X, Manggar Sari Ayuati.
Berdasarkan ciri-ciri awal, arca ini kemungkinan besar berasal dari masa Mataram Kuno yang bercorak Hindu.
"Iya betul [arca tokoh] Agastya," kata Manggar saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga:Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat
Disampaikan Manggar, pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap temuan tersebut.
Arca telah dipindahkan dari lokasi temuan ke kantor BPK Wilayah X di Bogem, Sleman untuk menjalani tahap analisis lebih lanjut.
Termasuk untuk menganalisis status cagar budaya arca tersebut.
"Nanti akan dianalisis. Kami punya tim analisis benda temuan, gitu," imbuhnya.
Manggar bilang tim analisis akan memeriksa arca berdasarkan sejumlah kategori, termasuk gaya (langgam) arsitektur, proporsi fisik, serta kemungkinan arca tersebut merupakan replika atau benda asli dari masa lampau.
Baca Juga:Bocah Pemancing Temukan Arca Kuno di Sungai Sleman: Diduga Peninggalan Mataram Kuno
Penilaian ini akan melibatkan para arkeolog dari berbagai disiplin ilmu.
"Jadi nanti dari hasil analisa itu bisa ditentukan ini memenuhi kriteria sebagai cagar budaya atau tidak," ucapnya.
Penemu Dapat Kompensasi
Jika arca tersebut memenuhi kriteria sebagai cagar budaya, maka benda tersebut secara hukum akan menjadi milik negara.
Namun, penemunya berhak mendapatkan kompensasi dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas pelaporan.
"Kalau itu memenuhi kriteria sebagai cagar budaya dan harus dimiliki oleh negara, nanti akan kita berikan kompensasi untuk penemunya," ungkapnya.