Alasan Silaturahmi, Pengendara yang Hendak Masuk DIY Diminta Putar Balik

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub DIY Bagas Senoadji,membenarkan landainya tingkat arus lalu lintas di posko perbatasan Temon.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 24 Mei 2020 | 19:06 WIB
Alasan Silaturahmi, Pengendara yang Hendak Masuk DIY Diminta Putar Balik
Petugas posko terpadu pemantauan COVID-19 DIY di perbatasan Kulon Progo-Purworejo membantu salah satu pelaku perjalanan putar balik karena kendaraan melebihi muatan, Minggu (24/5/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Tidak ada peningkatan arus lalu lintas kendaraan dari posko terpadu pemantauan COVID-19 DIY di perbatasan Kulon Progo-Purworejo, Minggu (24/5/2020). Satu yang menjadi perbedaan kali ini terkait dengan alasan pengguna perjalanan yang banyak memanfaatkan momentum Lebaran untuk bersilaturahmi.

Dari pantauan SuaraJogja.id di lapangan, hanya terlihat beberapa kendaraan luar daerah yang akan masuk ke wilayah DIY. Kendaraan dari luar daerah sendiri didominasi oleh pelat nomor daerah sekitar perbatasan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub DIY Bagas Senoadji membenarkan landainya tingkat arus lalu lintas di posko perbatasan Temon tersebut. Menurutnya, arus lalu lintas yang terpantau di perbatasan Kulon Progo-Purworejo masih tergolong sepi dan aman.

"Lalu lintas sendiri landai, tidak ada peningkatan dibanding hari sebelumnya, hanya polanya yang berbeda. Polanya sekarang bukan orang mudik atau pulang kampung lagi, tapi perjalanan orang dengan alasan silaturahmi," ujar Bagas saat ditemui di Posko Perbatasan Kulon Progo-Purworejo, Minggu.

Baca Juga:105.325 Narapidana Dapat Remisi saat Lebaran, yang Bebas Berapa?

Bagas mengatakan, kendaraan yang masuk wilayah DIY pada Lebaran ini didominasi dari sekitar wilayah DIY, seperti Purworejo dan Kebumen. Kendati begitu, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan setiap kendaraan dengan pelat nomor dari luar daerah.

Pihaknya akan tetap menindak tegas pelaku perjalanan yang masuk tanpa keterangan atau pelat nomor kendaraan terindikasi dari zona merah. Selain itu, jika pelaku perjalanan tidak bisa menunjukkan identitas yang jelas atau kendaraan melebihi kapasitas dari aturan yang berlaku, mereka juga akan diminta untuk putar balik.

"Tapi kita tetap lihat keadaan, jika memang pelaku perjalanan itu bisa menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan bertempat tinggal di wilayah DIY, maka tidak akan kita minta putar balik meski tidak sesuai ketentuan, hanya akan kita beri peringatan," ungkapnya.

Data yang masuk sejak shift pertama hari Lebaran ini tercatat sudah sebanyak 46 kendaraan yang diperiksa, dengan dua tindakan putar balik. Sedangkan untuk shift kedua pada sore hari ini didapati sebanyak 80 kendaraan yang berhasil diperiksa dengan tujuh kendaraan yang harus putar balik.

Dijelaskan Bagas bahwa tidak ada perbedaan penanganan dalam pengecekan terhadap kendaraan yang melintas. Jika tidak sesuai ketentuan, pihaknya tetap akan meminta pengendara balik arah.

Bedanya, jika Lebaran tahun lalu pihaknya mendata arus yang masuk dan keluar wilayah DIY dan tidak ada check point seperti ini, tetapi tahun ini karena adanya wabah Covid-19, pihaknya tidak lagi melakukan pendataan tersebut, melainkan menyortir kendaraan-kendaraan dari zona merah yang akan masuk ke wilayah DIY.

Baca Juga:Mantan Istri Diteror, Dokter Tirta Sampai Pindahkan Anak ke Luar Jogja

Hal serupa dikatakan Kapospam Operasi Ketupat Progo 2020 Iptu Sukandar. Menurutnya, arus lalu lintas pada hari Lebaran kali ini terpantau landai. Artinya, tidak ada penambahan yang signifikan dari menjelang Lebaran hingga Lebaran saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak