Tiga tahun lalu, pelaku baru saja dibebaskan dari Rutan Kelas II B Pajangan, Bantul atas tindak kejahatan yang sama. Wachyu menyebut pelaku merupakan spesialis pencurian dengan metode pecah kaca mobil.
Ia memaparkan, dari keterangan pelaku ia bekerja seorang diri. Berbekal pecahan busi yang dibungkus uang, pelaku memecahkan kaca mobil. Dalam melancarkan aksinya, pelaku cuma butuh waktu dua menit.
Pelaku mengaku mempelajari teknik pencurian tersebut dari tayangan video di media sosial YouTube. Untuk menentukan korbannya, pelaku memilih kendaraan yang tidak memiliki alarm kemanan.
Baca Juga:DIY Berlakukan SOP New Normal Juli 2020, Ini Sanksi Tegas Bagi Pelanggar