Tanpa Dana dari Pusat, Operasional Pemkab Bantul Hanya Bertahan 4 Bulan

Pemkab Bantul sempat menerima sanksi berupa penundaan pengiriman DAU sebesar 35%.

M Nurhadi | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:38 WIB
Tanpa Dana dari Pusat, Operasional Pemkab Bantul Hanya Bertahan 4 Bulan
Sekda Kabupaten Bantul Helmi Jamharis saat ditemui di Rumah Dinas Bupati, Senin (27/4/2020). [Suarajogja.id / Mutiara Rizka]

Namun, DAU dari pusat sebesar sebesar Rp 25,6 Milyar telah dikirmkan menjelang hari raya Idul Fitri lalu. Dari Rp 75 Milyar yang diberikan, sebanyak Rp 50 Milyar digunakan untuk belanja wajib pemerintah. Sedangkan sisanya digunakan untuk belanja operasional, seperti belanja pembangunan.

Sejauh ini, dana alokasi yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana yang dikumpulkan dari refocusing berbagai sektor mencapai Rp 145,4 M. Dari jumlah tersebut Rp 140,3 Milyar digunakan untuk penanganan wabah, sedangkan sisanya digunakan untuk BTT lainnya.

Dana penanggulangan Covid-19 fokus di tiga sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Helmi menyebutkan, sejauh ini dana penanggulangan paling banyak terserap di sektor kesehatan.

Baca Juga:Prilly Latuconsina Tekuni Pole Dance Selama Pandemi Virus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak