SuaraJogja.id - Agenda diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" berbuntut panjang. Setelah diskusi dibatalkan karena terjadi teror beruntun terhadap nama-nama yang sedianya terlibat dalam diskusi, berbagai webinar yang menanggapi kejadian itu bermunculan.
Salah satunya Webinar Nasional Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) bertema "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19". Webinar yang digelar pada Senin (1/6/2020) di kanal YouTube MAHUTAMA itu menghadirkan sejumlah pakar hukum dan politik, dengan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Din Syamsuddin sebagai pembicara kunci.
Dalam keterangannya, ketua dewan pertimbangan MUI Pusat ini menegaskan, jika akademisi, yang seharusnya memiliki kebebasan berpendapat, justru dibungkam, maka sama saja terjadi pembodohan kehidupan bangsa. Menurut Din, tindakan itu bertentangan dari visi Pancasila.
"Ketika visi tentang Pancasila, apalagi yang termaktub di pembukaan UUD 45, kalau ada pembungkaman kampus, pembungkaman kegiatan-kegiatan akademik, pemberangusan mimbar akademik, itu sebenarnya bertentangan secara esensial dengan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Din.
Baca Juga:Nyaris 10 Jam Tertimpa Longsor Batu Besar, Ahmad Masih Bisa Hidup
"Karena praktik-praktik sebaliknya adalah pembodohan kehidupan bangsa," imbuhnya.
Selain itu, Din juga beranggapan bahwa belakangan terdapat indikasi deiktatoran konstitusional dalam kehidupan bernegara bangsa Indonesia.
"Saya melihat kehidupan kenegaraan kita terakhir ini membangun constitutional dictatorship, kediktatoran konstitusional, bersemayam di balik konstitusi, seperti ada produk Perppu menjadi UU dan sejumlah kebijakan-kebijakan lain," jelas mantan ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini.
Maka dari itu, lanjutnya, reaksi berupa kritik dari masyarakat wajar untuk bermunculan karena sang pemimpin dinilai tak lagi memiliki kemampuan untuk memimpin.
"Dan juga kemudian menimbulkan ghairu syaukah, istilah Imam Ghazali itu, tidak ada lagi political power, political leverage, bukan lagi dapat memimpin, dan oleh karena itu masyarakatnya akan mengkritik," jelas Din.
Baca Juga:Cerita Ghalih Rizky, Viral karena Dekorasi Dinding Kamar dengan Koran Bekas
Ia menambahkan, pemimpin pemimpin yang sikapnya membahayakan kehidupan bersama memang berpotensi menimbulkan perlawanan dari rakyat. Hal tersebut, kata dia, telah dicontohkan langsung oleh seorang intelektual Muslim dari Suriah Rasyid Ridha.
- 1
- 2