"Arus kendaraan bermotor padat pada waktu rush hour, seperti pagi dan sore. Jika siang dan malam hari kendaraan terpantau lengang," kata dia.
Meski Yogyakarta memperpanjang status tanggap darurat, kebijakan pemerintah pusat terhadap kenormalan baru menjadi pertimbangan masyarakat untuk keluar rumah.