Banyak Warga Tak Tersentuh Bantuan, APDESI Bantul Tuntut Hal Ini

"Di Desa di seluruh Kabupaten Bantul masih banyak data warga yang belum tersentuh bantuan apapun," kata Ani.

M Nurhadi | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 11 Juni 2020 | 15:43 WIB
Banyak Warga Tak Tersentuh Bantuan, APDESI Bantul Tuntut Hal Ini
APDESI Bantul menggelar jumpa wartawan di Balai Desa Sumbermulyo Kamis (14/6/2020). [Suarajogja.id / Mutiara Rizka]

SuaraJogja.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul adakan pertemuan guna membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap empat, lima dan enam. 

Sebelumnya, Ketua APDESI, Ani Widayani telah menyatakan pihaknya keberatan penyalurkan BLT-DD tahap empat, lima dan enam.  Menurutnya, anggaran untuk Pemdes sudah banyak terkuras. Sementara hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan. 

"Di Desa di seluruh Kabupaten Bantul masih banyak  data warga yang belum tersentuh bantuan apapun," kata Ani di aula Balai Desa Sumbermulyo Kamis (11/6/2020). 

Terkait hal itu, APDESI mempertanyakan nasib masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan. Sedangkan, BLT-DD tahap selanjutnya masih akan diberikan kepada penerima bantuan sebelumnya. Ani khawatir penyalutan selanjutnya akan menimbulkan kecemburuan sosial. 

Baca Juga:Sara Wijayanto Pernah Kecanduan Narkoba hingga Jadi Korban Kekerasan

Selain itu, dana desa saat ini hanya terbatas. Sebelumnya, 40% Dana Desa sudah digunakan untuk penanganan covid dan padat karya. Sementara 40% lainnya sudah digunakan untuk penyaluran BLT-DD tahap satu, dua dan tiga. 

"Sekarang DD tinggal 20%, kalau harus dilakukan BLT-DD tahap 4, 5, 6 makan akan mengalihkan dana untuk program wajib," imbuhnya. 

Ani menjelaskan, ada beberapa program wajib yang  masih harus dilakukan oleh Pemdes. Diantaranya adalah Stunting, MCK, dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Ia juga menegaskan, jika pemerintah pusat tetap menghendaki penyaluran BLT-DD tahap selanjutnya, 75 Lurah di Kabupaten Bantul akan menyikapi dengan menyalurkan bantuan menggunakan data dari masing-masing kelurahan. Harapannya, langkah tersebut mendapatkan payung hukum dari Pemerintah Daerah. 

Sementara, usulan-usulan tersebut juga akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Saat ini, persoalan tersebut telah dilakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten. Ani berharap, pihaknya dapat menerima solusi sebelum waktu penyaluran bantuan. 

Baca Juga:Terungkap, Ini 4 Faktor Risiko yang Perburuk Pasien Covid-19, Apa Itu?

Sekretaris APDESI, Marhadi Badrun menyampaikan program wajib lebih mendesak untuk dilaksanakan. Selain telah menjadi program wajib sejak lama, program tersebut juga dinilai memiliki dampak jangka panjang bagi generasi muda dan masyarakat kedepannya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini