Terutama selama pandemi ini, Supri menyoroti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak berjalan efektif. Terlebih, ia menilai, murid-murid SD yang hanya melakukan KBM secara terbatas, dengan kondisi geografis Kabupaten Bantul, tidak sepenuhnya mendukung pembelajaran daring.
Ia juga mengingatkan, selama pandemi adanya Perpu yang mengizinkan Pemerintah Daerah untuk melakukan refocusing anggaran tanpa persetujuan dewan tetapi tetap jujur dalam memberikan laporan. Menurutnya, Perpu tersebut tidak selamanya ada untuk melindungi penggunaan anggaran daerah.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko mengakui bahwa pembahasan LPJ di DPRD belum selesai dan akan dilaksanakan kembali pekan depan.
"Bukan tidak diterima, tapi memang pembahasannya belum selesai," ujarnya dihubungi melalui sambungan ponsel.
Baca Juga:DPR dan Pemerintah Sepakati Usulan Penambahan Anggaran Pilkada 2020