SuaraJogja.id - Bintang Emon diserang akun-akun buzzer usai melontarkan kritik terhadap pelaku penyiraman Novel Baswedan.
Bahkan beberapa buzzer menuding Bintang menggunakan obat terlarang hingga membuatnya gelisah. Bahkan buzzer lain sebut Bintang demi jaga stamina memakai narkoba jenis sabu-sabu. Kekinian, Bintang telah membuktikan tuduhan tak beralasan tersebut dengan unggahan surat keterangan bebas narkoba.
Meski begitu, serangan tanpa alasan tersebut memancing kemarahan warganet, termasuk sederet rekan seprofesi Bintang Emon. Mereka berbondong-bondong memberikan dukungan kepada komika yang dikenal dengan konten video Dewan Perwakilan Omel-omel (DPO) tersebut.
Salah satunya, komika Acho, melalui akun Twitter-nya @MuhadklyAcho mendesak agar Bintang melaporkan teror tersebut kepada pihak berwajib.
Baca Juga:Sempat Dibuka, Pasar Benjeng Gresik Ditutup Lagi karena 14 Pedagang Corona
Lucunya, dukungan tersebut berbau sarkas. Sembari membandingkan dengan hukuman yang diberikan kepada penyiram air keras Novel Baswedan. Acho menyebut, biasa saja pelaku teror Bintang dihukum 12 menit penjara.
"Udahlah @bintangemon, lo lapor pihak berwajib aja, supaya pelaku yang neror socmed lo dituntut penjara. Kalau siram air keras sampai bikin orang cacat dituntut 1 tahun, mungkin pengganggu sosmed lo bisa dituntut.. ya.. 12 menit lah, Lumayan banget. Pasti dia jera," ujarnya.
Sontak cuitannya tersebut mendapatkan repon yang unik dari warganet. Beberapa dari mereka juga menjawab dengan sindiran kocak.
"12 menit = 3 menit masuk dari parkiran LP ke dalam + 3 menit pemeriksaan di depan + 4 menit ngikut petugas dari depan ke sel + 2 menit nunggu petugas cari kunci sel. Fix pas pintu selnya terbuka, hukumannya sudah selesai," ujar @PicalG.
Baca Juga:Hits Health: Mutasi Virus Corona, Bibir Kering dan Pecah Gejala Covid-19?