Walikota Risma Murka Lihat Bandar Narkoba Pakai Masker Bonek

Sejumlah bandar narkoba dimarahi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Galih Priatmojo
Kamis, 18 Juni 2020 | 15:25 WIB
Walikota Risma Murka Lihat Bandar Narkoba Pakai Masker Bonek
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

SuaraJogja.id - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini marah besar saat turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp145 miliar di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020). 

Diketahui, Polrestabes Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil penangkapan selama kurun Desember hingga Mei 2020. Dari kurun waktu enam bulan tersebut terdapat 46 tersangka yang diamankan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya. 

Pemusnahan sendiri disaksikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Mapolrestabes Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Risma terlihat sangat emosional ketika menyaksikan sejumlah bandar narkoba yang turut dihadirkan.

"Kamu tinggal di mana? Coba lihat, kamu jangan nunduk. Kamu bisa bayangin kalau itu bisa kena ibumu apa yang terjadi? Bisa bayangin nggak itu kena anakmu? Heh, bisa banyangin nggak?" teriak Risma pada salah satu tersangka wanita.

Baca Juga:Pemkot Jogja Pastikan Biaya Pasien COVID-19 Ditanggung Pemerintah

Tak berhenti di situ, Risma kembali mencecar pertanyaan pada para tersangka, meski para tersangka hanya menunduk tak memberi jawaban.

"Kalian semua tahu? Aku menyayangi orang Surabaya seperti anakku sendiri! Kalian tahu? Kalian tahu? Sekarang kalian menyakiti seperti ini. Coba banyangkan? Heh, coba bayangkan," lanjutnya.

Risma semakin marah, ketika melihat salah satu bandar yang menggunakan masker bergambar ikon suporter Bonek. Risma kemudian mengambil masker dari mobilnya kemudian meminta bandar melepasnya.

"Kamu pakai ini, kamu lepas masker ini, malu aku. Kamu lepas, kamu lepas, kamu pakai ini," kata Risma sembari memberikan masker baru.

Sementara itu, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkoba jenis sabu, pil ekstasi, happy five, pil dobel L dan obat keras (D5). Total ada 144,401 Kg sabu, 20.499 butir pil ekstasi, 3.992 butir happy five, 6.212.101 butir pil dobel L, dan 43.000 butir obat keras (D5).

Baca Juga:Gelombang Masih Tinggi, Nelayan Diimbau Waspada di Pesisir Selatan Jogja

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengaku bangga atas prestasi yang ditorehkan anak buahnya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak