Dilema Orang Tua Murid Jalur Zonasi: Was-was Terlempar Jauh dari Rumah

"Jika jarak rumah ke sekolah dekat kan saya bisa memantau anak saya, mengantarnya juga tak perlu jauh," ujar Rofi, salah satu orang tua siswa.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 18 Juni 2020 | 19:24 WIB
Dilema Orang Tua Murid Jalur Zonasi: Was-was Terlempar Jauh dari Rumah
Kepala SMPN 1 Yogyakarta, Y Niken Sasanti ditemui wartawa di sekolahnya, Kamis (18/6/2020). [Suarajogja.id / Baktora]

Dalam PPDB SMP secara daring, lanjut Niken, tidak ada aturan yang menjelaskan soal skala jarak maksimum dari sekolah. Peserta didik yang rumahnya paling dekat nantinya akan menggeser siswa yang rumahnya lebih jauh dari sekolah. 

"Itu sudah ada panduannya. Jadi mereka tinggal dimana mulai dari RT, Kelurahan, dan Kecamatannya mana dan itu dianggap berapa kilometer dari sekolah. Jadi orang tua harus pintar-pintar, mereka harus aktif bertanya. Jika tidak bertanya kami juga tidak bisa memberikan saran, termasuk pemilihan sekolah," terangnya.

Seleksi PPDB zonasi wilayah nantinya dilakukan pada 19 Juni 2020. Selanjutnya bagi orang tua yang telah dinyatakan lolos untuk segera melakukan registrasi online pada 19-20 Juni pukul 10.00-14.00 WIB.

Baca Juga:Virus Corona, Pasha Ungu Tinggalkan Istri dan Anak selama 78 Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak