Ganti Rugi Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Tak Ada Titik Terang, Warga Resah

Menurut data, ada sekitar 177 bidang tanah yang seharusnya dibayar ganti rugi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 Juni 2020 | 19:55 WIB
Ganti Rugi Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Tak Ada Titik Terang, Warga Resah
Proyek pembangunan jalur kereta bandara YIA di Temon, Kulon Progo, Selasa (23/6/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

“Dari awal warga mendukung penuh proyek milik negara ini dan tidak ada niatan untuk menghalangi, tetapi setidaknya hak-hak warga seperti pembayaran ini diselesaikan dulu baru bisa dibangun,” tegasnya.

Sementara itu, nada yang sama diungkapkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Lurah Kaligintung Prayogo, yang mengatakan bahwa warga Kaligintung sangat mendukung rencana pembangunan jalur kereta bandara tersebut. Tidak ada hal yang membuat warga menolak; semuanya sudah disetujui. Harga yang ditawarkan pun, dalam proses ganti rugi ini, sudah disepakati dan tidak ada protes sama sekali.

“Warga itu sebenarnya hanya ingin ada kepastian terkait pembayarannya itu kapan, ada waktu yang pasti. Kalau mundur terus warga rugi karena apraisal tahun 2019, sedangkan harga tanah sekarang terus naik,” ungkap Prayogo.

Pihaknya dari Pemerintah Kalurahan Kaligintung juga sudah melakukan upaya untuk menjembatani kedua belah pihak. Surat terus dikirimkan kepada pihak terkait untuk mengharapkan adanya kepastian tersebut.

Baca Juga:Pergerakan di Bandara YIA Meningkat Jelang Pemberlakuan New Normal

Namun tetap saja, tidak pernah ada tindak lanjut dan penjelasan yang datang kepada pihaknya atau bahkan warga. Lebih mirisnya lagi, warga malah sudah ikut terdampak dengan aktivitas pembangunan tersebut.

Salah satu yang jelas terlihat dan bisa dirasakan setiap hari adalah kerusakan akses jalan Trukan-Panceran yang makin rusak.

“Akibat aktivitas pengurukan lahan calon relokasi itu, warga kembali terdampak karena Jalan Trukan-Panceran yang biasa dilewati sekarang malah makin rusak,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak