"Di kulon Progo ada sanksi sosial seperti itu (menyanyikan lagu wajib) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tapi yang jelas kalau sanksi berupa denda uang itu tidak ada," ucap Yuli.
Viral WA Berantai Tak Pakai Masker Denda Ratusan Ribu, Begini Kata Polisi
Kombes Pol Yuliyanto menuturkan, patroli bersama selalu dilakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih acuh terkait bahayanya Covid-19.
M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 24 Juni 2020 | 13:35 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Jurnalis Sulawesi Tewas di Jakbar, Polisi Temukan Bukti Obat
06 April 2025 | 21:23 WIB WIBREKOMENDASI
News
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
06 April 2025 | 14:45 WIB WIBTerkini