SuaraJogja.id - Menuju kenormalan baru yang saat ini terus digaungkan pemerintah pusat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY telah meluncurkan aplikasi bernama Cared+ Jogja. Aplikasi berbasis scan QR code ini berfungsi untuk mendeteksi hingga mengetahui kondisi kesehatan wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta.
Kepala Diskominfo DIY Rony Primanto Hari menerangkan, aplikasi yang disebut sebagai paspor digital ini juga bisa membantu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melacak orang yang terindikasi atau positif corona.
"Adanya paspor atau id digital itu jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kasus positif Covid-19 yang terjadi di Indogrosir di Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu, gugus tugas akan mudah dalam melakukan pemetaan siapa saja yang mendatangi suatu wilayah, asalnya dari mana, dan data lainnya yang dibutuhkan saat melakukan upaya tracing," ujar Rony, dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (24/6/2020).
Rony memaparkan bahwa aplikasi tersedia di laman cared-diy.jogjaprov.go.id dan saat ini belum tersedia di Play Store atau App Store. Wisatawan atau pelancong yang sudah mengunduh aplikasi tersebut akan diminta untuk mengisi sejumlah pertanyaan sebelum masuk ke aplikasi Cared+ Jogja.
Baca Juga:Sempat Jadi Polemik, Mi Ayam Bu Tumini Jogja Akhirnya Buat Produk Frozen
"Aplikasi tersebut tidak hanya berisi scan QR code, tapi ada beberapa pilihan, seperti screening pribadi apakah seseorang punya indikasi terpapar Covid-19, informasi mengenai rekomendasi kesehatan, peta persebaran OTG, ODP, maupun PDP, bahkan tips menjaga kesehatan agar terhindar dari penularan corona," terang Rony.
Lebih lanjut, terkait dengan prosedur penggunaan aplikasi Cared+ sendiri, sebelum menjawab pertanyaan seputar kondisi kesehatan, pengguna aplikasi akan diminta registrasi dengan menggunakan akun Facebook maupun email pribadi pengguna. Setelah proses registrasi selesai, pengguna aplikasi akan diminta menjawab 10 pertanyaan.
Setelah menjawab 10 buah pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan pengguna, aplikasi akan mengarahkan pengguna ke home aplikasi Cared+. Setelah itu, pengguna akan diminta untuk melengkapi data pribadi di antaranya nama, jenis kelamin, tanggal lahir, nomor telepon pribadi, dan domisili.
Kominfo, lanjut Rony, nantinya akan memfasilitasi objek wisata, mal, kafe, dan objek vital lainnya yang dinilai menjadi pusat keramaian dengan sebuah dashboard untuk mendata masyarakat maupun pengunjung yang sudah memiliki paspor digital.
"Misalnya, pengelola mal bisa mengetahui siapa yang datang, dari mana asal mereka, jumlah pengunjung per harinya, arus orang datang seperti apa, nanti akan ketahuan, dashboard-nya akan kami serahkan ke masing-masing pengelola baik pelaku wisata, pengelola mal, gedung bioskop, dan pengusaha kafe dan lainnya," terang Rony.
Baca Juga:Angka Kematian Capai 346 Kasus, Jogja Masuk Risiko Tinggi Demam Berdarah
Adapun, QR code yang tertera di home aplikasi Cared+ berisikan data pribadi pengguna, yang nantinya akan digunakan oleh pengelola objek wisata maupun tempat-tempat umum yang telah menerapkan scan QR code aplikasi Cared+. Data tersebut akan dimiliki oleh pengelola tempat-tempat umum dalam melakukan pemantauan mobilitas pengunjung di tempatnya masing-masing.
- 1
- 2