Tolak Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Buruh DIY Desak Solusi dari Pemda

"Kebijakan itu hanya ketakutan politis [Pemda] saja. Mestinya dipikirkan solusinya karena tidak efektif," ujarnya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:14 WIB
Tolak Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Buruh DIY Desak Solusi dari Pemda
Burjo dan KSBSI DIY bertemu anggota DPRD DIY untuk menolak kebijakan Pemda DIY memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 di Kantor DPRD DIY, Jumat (26/6/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jogja (Burjo) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY menolak kebijakan Pemda DIY yang menetapkan perpanjangan status tanggap darurat di masa pandemi COVID-19 hingga 31 Juli 2020 mendatang. Kebijakan ini dinilai tidak banyak manfaatnya, termasuk bagi para buruh dan pekerja informal.

"Dampaknya ke buruh banyak, otomatis tidak ada yang kami kerjaan di masa pandemi ini karena perpanjangan tanggap darurat itu," ujar Ketua KSBSI DIY Dani Eko Wiyono usai bertemu anggota DPRD DIY di Kantor DPRD DIY, Jumat (26/6/2020).

Menurut Dani, Pemda membuat kebijakan baru tersebut tanpa memberikan solusi pada permasalahan di masyarakat. Padahal hingga saat ini sudah 38 ribu buruh dan pekerja informal di DIY yang terdampak pandemi COVID-19.

Semestinya bila Pemda membuat aturan baru, kata Dani, mereka juga harus memikirikan solusi dari persoalan yang muncul. Apalagi saat ini sudah banyak masyarakat yang keluar rumah untuk beraktivitas dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Baca Juga:Masih Banyak Warga Tak Tertib, Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat

"Kebijakan itu hanya ketakutan politis [Pemda] saja. Mestinya dipikirkan solusinya karena tidak efektif," ujarnya.

Ditambahkan Koordinator Burjo Faizal Ma'ruf, para buruh dan tenaga kerja informal tidak pernah diikutkan dalam pembuatan Standard Operating Procedure (SOP) New Normal Pemda DIY. Padahal buruh menjadi salah satu pekerjaan yang terdampak pandemi COVID-19.

"Sampai hari ini kami tidak pernah mendapatkan surat undangan, baik melalui email maupun surat resmi. Tidak ada tanggapan dari pemda DIY," paparnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyebutkan, program recovery harus masif dilakukan dan dimulai sesegera mungkin meskipun Pemda memberlakukan perpanjangan status tanggap darurat. Dengan demikian, masyarakat tidak terlena pada New Normal.

"Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana program program recovery, terutama perekonomian segera masif dilakukan. Saat ini dampak ekonomi sangat dirasakan oleh masyarakat dan jangan sampai pemerintah terlambat mengambil tindakan. Jika kita terlambat mengambil langkah recovery, sangat dikhawatirkan perekonomian semakin terpuruk," tandasnya.

Baca Juga:Pemprov DKI Larang Buruh Kongkow Habis Kerja: Langsung Pulang!

Menurut Huda, recovery di bidang ekonomi harus dilakukan dengan cermat. Program-program yang strategis dibutuhkan mengingat keterbatasan kemampuan anggaran pemda DIY yang turun drastis.

"Tidak semua hal bisa dilakukan Pemda, justru peran Pemda dalam recovery ini diutamakan untuk menstimulasi dan mendukung berbagai kreativitas dan solidaritas yang sudah tumbuh di masyarakat," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini