Digerebek Lagi Pesta Sabu, Pecatan Polisi Serbu Petugas Pakai Garpu Sampah

Saat diamankan Jakop mengambil garukan sampah untuk menyerang petugas..."

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 04 Juli 2020 | 10:33 WIB
Digerebek Lagi Pesta Sabu, Pecatan Polisi Serbu Petugas Pakai Garpu Sampah
Para tersangka kasus narkoba yang melakukan penyerangan terhadap petugas saat ditangkap. (Kabarmedan).

SuaraJogja.id - Seorang pria di Medan terpaksa ditembak polisi karena berusaha menyerang petugas menggunakan garukan sampah dan parang.

Pelaku yang ditembak adalah Jakop Halomoan Silitonga (48), warga Jalan Bukit Barisan, Medan.

Ia ditangkap bersama dua rekannya, yaitu M Husin (42), warga Jalan Ampera IV, Medan dan Pramudia Ternando (29), warga Jalan Bromo Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, peristiwa berawal dari informasi adanya tiga orang pria sedang memakai narkoba di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan, Jumat (3/7/2020) siang.

Baca Juga:Jualan Sabu di Rumah, Wanita Manis Ini Diciduk Polisi Lagi Ngumpet di Dapur

Dari laporan tersebut, kata Arifin, petugas turun ke lokasi dan mengamankan tiga pria itu.

“Saat diamankan Jakop mengambil garukan sampah untuk menyerang petugas. Oleh petugas diberikan tembakan peringatan dan pelaku meletakkan garukan sampah itu. Saat petugas menemukan barang bukti di dalam kamar, pelaku kembali melakukan penyerangan. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” katanya seperti dilaporkan Kabar Medan--jaringan Suara.com, kemarin.

Arifin mengatakan, Jakop merupakan mantan polisi yang dipecat pada tahun 2015 karena melakukan pencurian motor dan desersi.

“Pelaku merupakan bintara Polres Simalungung dengan pangkat terakhir Briptu. Pelaku dipecat karena melakukan pencurian dan desersi. Pelaku juga residivis narkoba yang bebas pada Desember 2019,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa sabu lengkap dengan bong alat isap sabu, 1 buah garukan sampah, 1 buah parang dan 1 unit sepeda motor.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 Subs 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:Pimpin Sidang Kasus Narkoba, Hakim Video Call ke Terdakwa, Kok Bisa?

“Untuk Jakop juga dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak