Tobat, Eks Napiter Bakti Sosial untuk Warga Kulon Progo Terdampak Pandemi

Jack pernah dipenjara selama enam tahun di LP Cipinang, Jakarta karena terlibat dalam aksi Bom Bali I tahun 2002 silam.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 05 Juli 2020 | 14:41 WIB
Tobat, Eks Napiter Bakti Sosial untuk Warga Kulon Progo Terdampak Pandemi
Yayasan Gema Salam menyerahkan bantuan kepada warga di Dusun Wonogiri, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (5/7/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - HUT ke-74 Polri memang sudah terlaksana beberapa hari yang lalu, tetapi rangkaian acara untuk memperingati sejarah hari Bhayangkara ini masih terus berlanjut. Salah satunya dilakukan dengan baksi sosial di Dusun Wonogiri, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (5/7/2020), oleh sejumlah mantan narapidana kasus terorisme (napiter) yang tergabung dalam Yayasan Gema Salam, bekerja sama dengan Polres Kulon Progo.

"Semoga dengan bertambahnya usia Polri ini bisa menjadi garda terdepan untuk melindungi NKRI. Kami Gema Salam beserta anggota yang tersebat di DIY-Jateng juga siap selalu mendukung program-program Polri, khususnya yang ada di Kulon Progo," ujar Ketua Gema Salam Joko Tri Harmanto alias Jack Harun, usai penyerahan bantuan.

Kegiatan yang berlangsung masih dalam suasana pandemi ini membuatan Yayasan Gema Salam berinisiatif untuk menyalurkan bantuan berupa masker dan hand sanitizer. Sementara, Polres juga ikut membantu dengan memberikan 30 paket sembako kepada warga di Jatirejo yang terdampak pandemi Covid-19.

Jack mengatakan bahwa kegiatan ini juga bisa dijadikan sebagai upaya mengubah sedikit demi sedikit stigma yang ada di tengah masyarakat mengenai mantan napiter yang menakutkan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi khawatir tentang hal itu karena para mantan napiter, khususnya yang tergabung dalam Gema Salam, sudah bisa dinyatakan kemungkinan besar berubah.

Baca Juga:BRI dan Polri Beri Layanan SIM Gratis di HUT ke -74 Bhayangkara

"Artinya mantan napiter ini sudah dipastikan kembali ke jalan yang benar, dan kegiatan ini sebagai wujud bahwa mantan napiter sudah bersahabat dan kembali kepada percaya NKRI," tegasnya.

Sekilas, Jack menceritakan singkat perjalanannya yang pernah dipenjara selama enam tahun di LP Cipinang, Jakarta karena terlibat dalam aksi Bom Bali I tahun 2002 silam. Pria kelahiran Kulon Progo ini mengaku dulu pernah menganggap Polri dan NKRI sebagai tagut.

Namun, hal tersebut sudah berubah, sekarang ia bersama seluruh anggota Gema Salam telah berikrar setia dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendukung segala bentuk program pemerintahan di Indonesia. Dijelaskan lebih lanjut oleh Jack bahwa Gema Salam adalah yayasan bagi mantan napiter di wilayah DIY-Jateng.

Yayasan yang berdiri sejak 2018 silam ini sudah mencatat dua mantan napiter di DIY yang masuk dalam keanggotaannya. Sementara, untuk anggota lain, yang jumlahnya hampir mencapai 50 orang, tersebar di wilayah Jateng.

Jack menuturkan, yayasan yang berdomisili di wilayah Solo, Jateng tersebut mempunyai sejumlah program sosial kemasyarakatan. Di antaranya berupa bakti sosial dan sosialisasi tentang deradikalisasi yang nantinya menyasar kalangan umum, akademisi, hingga siswa sekolah.

Baca Juga:Hari Bhayangkara: Polisi Prank Pemuda di Sukabumi, Dituduh Curi Sepatu

"Kami juga masih sempat beberapa kali menemui napiter yang masih menjalani hukuman penjara. Selain untuk melihat kabar mereka, juga untuk kami ajak agar mau kembali ke jalan yang benar," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak