SuaraJogja.id - Pelaku kasus pembobolan bank BNI senilai Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa akhirnya tertangkap setelah 17 tahun buron. Gaya Menkumham Yasonna H Laoly yang menjemput Maria pun jadi sorotan.
Sosok Maria Pauline Lumowa diketahui pada 2003 silam ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas dugaan kasus L/C fiktif. Tetapi ia kabur ke Singapura sebulan sebelum statusnya sebagai tersangka diketok.
Di tahun 2009, perempuan asal Paleloan, Sulawesi Utara itu sempat terendus kerap bolak balik Belanda-Singapura.
Belakangan, Pemerintah Indonesia mengajukan ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda yakni pada 2010 dan 2014 lantaran Maria ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 9 Juli 2020
Sayang, upaya itu gagal. Pemerintah Kerajaan Belanda justru memberi opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
Titik terang muncul saat Maria Pauline Lumowa ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, 16 Juli 2019 lalu. Pemerintah Indonesia kemudian bergerak cepat dengan mengajukan ekstradisi, hingga akhirnya dikabulkan.
Menariknya, dalam sejumlah foto yang beredar, gaya Menkumham, Yasonna H Laoly yang ikut turun tangan dalam proses penjemputan di Serbia turut jadi sorotan. Sejumlah netizen tak sedikit yang menyoroti gaya politisi PDI Perjuangan itu yang menghampiri Maria Pauline Lumowa mengenakan setelah jas hitam dengan topi koboi warna hitam juga.

"Pak Yasonna itu sehari-hari emang pakai topi koboi?" tanya Irwanto.
"kek film-film drama mafia yaa," kicau The Science Hunter.
Baca Juga:Berniat ke Jogja dari Klaten, 2 Pemuda Jadi Korban Klitih
"Cowboy apa cobokan tuh?" celetuk Hariyadi.
"he's look yakuza with fedora hat," kata Jay.
"Itu menkumham? kirain Django..." ujar Supriyadi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan seberapa pentingnya penjemputan ektradisi dari Serbia yang dilakukannya langsung terhadap buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa.
Yasonna mengklaim ekstradisi Maria bukan ekstradisi biasa sehingga harus dilakukan oleh pejabat selevel Menteri Hukum dan HAM.
"Mengapa kami perlu? karena biasanya ekstradisi biasa cukup anggota level teknis, karena untuk menunjukkan keseriusan kita, untuk menunjukkan bahwa kita commited," kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung VIP Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Kamis (9/7/2020).