Komplek Keraton Dipasang Pagar Besi, Masuk Alun-alun Utara Harus Izin

pembangunan pagar besi menghabiskan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.

Galih Priatmojo
Rabu, 15 Juli 2020 | 20:33 WIB
Komplek Keraton Dipasang Pagar Besi, Masuk Alun-alun Utara Harus Izin
Sejumlah pekerja tengah merapikan pagar yang baru saja dibangun melingkari alun-alun utara dan komplek Keraton Yogyakarta, Rabu (15/7/2020). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pembangunan pagar besi Alun-alun Utara dalam tahap akhir. Ditargetkan proyek tersebut akan selesai pada akhir Juli 2020 mendatang.

"Sekarang sudah selesai 90 persen, nanti tanggal sekitar 23-24 Juli [2020] bisa selesai," ujar  Kepala Dinas Kebudayaan (disbud) DIYDIY, Aris Eko Nugroho di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (15/07/2020).

Menurut Aris, pembangunan pagar besi ini memanfaatkan dana keistimewaan (danais) yang melibatkan Disbud DIY dan Keraton Yogyakarta. Namun pelaksana proyek tersebut dipegang pihak keraton setelah melalui lelang. 

Masyarakat diperbolehkan berkegiatan di Alun-Alun Utara. Namun mereka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak Keraton. 

Baca Juga:Disdikpora DIY akan Gelar Sekolah Tatap Muka, Kuota Kelas Dibatasi

"Bisa, asal atas izin keraton. Kan halaman rumah. Ada halaman rumah kalau izin pasti boleh," tandansya.

Aris menyebutkan, pembangunan pagar besi menghabiskan anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Pagar dibangun mengelilingi Alun-Alun utara dengan tiga pintu masuk, yakni dari sisi utara, selatan dan satu lagi dari sisi barat.

"Jadi di sisi timur memang nggak ada pintu. Bentuk dan warna pagar dibuat senada dengan pagar pagelaran keraton yang berwarna hijau dan menggunakan motif pacak suci," jelasnya.

Aris menambahkan, pembangunan pagar tersebut dilakukan untuk mengembalikan autentisitas atau wujud asli objek budaya tersebut. Pihak keraton menggunakan referensi dan kajian dari sejumlah literatur dalam proyek tersebut. Diantaranya tesis Thimothy Behren, dimana dalam tesis tersebut terdapat gambar yang dibuat oleh Johannes berupa pagar besi.

Selain pagar besi, pemugaran pojok beteng dan Masjid Gede Kauman juga dilakukan untuk meloloskan DIY sebagai salah satu warisan budaya dunia UNESCO dengan sumbu filosofinya. Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Nomor 75 tahun 2017 tentang warisan budaya, halaman Keraton, Keraton, Masjid Gedhe, Pasar Beringharjo.

Baca Juga:Polda DIY Gelar Operasi Pekat, Kasus Narkoba dan Miras Paling Banyak Tinggi

"Halaman keraton, keraton, masjid gedhe dan pasar beringharjo jadi komponen yang sangat mendukung DIY sebagai salah satu warisan budaya dunia," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini