SuaraJogja.id - Kasus penelantaran bayi berinisial FAF di Rumah Bersalin Jalan Kledokan, Dusun Tempel, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman terus diselidiki polisi. Terduga pelaku berinisial TM (48) dan V (23) merupakan gelandangan.
Kapolsek Depot Barat Kompol Rachmadiwanto menerangkan bahwa pelaku berasal dari Dusun Wiladek, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Namun begitu, kedua terduga pelaku yang merupakan ayah dan anak tidak memiliki rumah tetap.
"Memang warga asal Dusun Wiladeg [Gunungkidul], tapi mereka hidup menggelandang. Kami juga kesulitan menemui mereka karena setelah didatangi mereka sudah berpindah lagi," jelasnya.
Rachmandiwanto mengatakan, untuk membantu menemukan kedua terduga pelaku, polisi sudah meminta bantuan Kepala Desa Wiladeg. Pemangku wilayah juga telah menghubungi Dinas Sosial setempat untuk membantu menemukan TM dan V.
Baca Juga:Jarang Diberi Makan, Nenek Ini Dipaksa Anaknya Jualan Salak
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan meminta kepala desa setempat membantu menemukan kedua orang ini. Namun hasilnya masih nihil," katanya.
Ia menambahkan bahwa proses hukuman tetap akan berlaku bagi terduga pelaku jika terbukti melakukan penelantaran anak tersebut.
"Yang jelas harus kami temukan dulu dua orang ini. V, yang diduga sebagai orang tua anak, harus kami mintai keterangan dahulu sebelum menetapkan nantinya sebagai pelaku," jelas Rachmadiwanto.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki berinisial FAF ditelantarkan oleh orang tuanya saat melahirkan di rumah Bidan Mei Muhartati di Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (6/7/2020). Orang tua bayi diduga pergi meninggalkan lokasi persalinan pada Selasa (7/7/2020) pukul 03.30 WIB.
Saat ini bayi telah dititipkan di Dinas Sosial Sleman untuk mendapatkan perawatan dan penanganan yang layak.
Baca Juga:Sebut Pembangunan Sleman Kurang Merata, Tokoh Buruh Jogja Maju Pilkada 2020