Sebelumnya diberitakan, sebanyak 239 siswa SMPN 1 Turi nyaris terguyur arus deras saat menjalani kegiatan Pramuka susur sungai di Kali Sempor, Jumat (21/2/2020). Sebanyak 10 siswi hanyut dinyatakan tewas dalam insiden tersebut. Polisi juga menetapkan tiga tersangka, yakni guru yang juga pembina Pramuka berinisial IYA, DDS, dan RY.
Lanjutan Sidang Susur Sungai, Kuasa Hukum RY Sebut Tak Ada Kesengajaan
Tim Kuasa Hukum RY, Sudarso, menjelaskan bahwa dalam tragedi susur Sungai Sempor tak ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh kliennya.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 23 Juli 2020 | 18:20 WIB
BERITA TERKAIT
PT Pertamina Hulu Rokan Bersama KLHK Gelar Aksi Susur Sungai dan Gerakan Bersih Sungai Ciliwung
21 Januari 2023 | 18:02 WIB WIBREKOMENDASI
News
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
25 November 2024 | 21:45 WIB WIBTerkini