Pengemudi mobil, yakni Wahyudi Prastiwi, mengalami patah tulang kaki kanan terbuka, pelipis kanan dan kiri robek, lecet pada tangan dan kaki. Sementara, Dian mengalami luka retak pada tulang hidung, dagu robek lecet pada tangan dan kaki.
"Dan pengendara KLX tanpa pelat nomor mengalami luka pergelangan kaki kanan retak, lecet pada tangan dan kaki. Semuanya dilarikan ke RSUD Sleman," ujarnya.
Disinggung apakah ada kelalaian atau kesengajaan oleh pengemudi, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Namun, pengendara di jalan raya harus selalu berhati-hati dan waspada, dan juga fokus dalam berkendara baik motor dan mobil," terangnya
Baca Juga:Stadion Maguwoharjo Dipilih Jadi Markas Klub Liga 1, Ini Kata Dinkes Sleman