Selain YIA, Dua Terdakwa Susur Sungai Lainnya Juga Dituntut 2 Tahun Penjara

Tim kuasa hukum terdakwa kasus susur sungai akan ajukan pledoi pekan depan

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 30 Juli 2020 | 22:32 WIB
Selain YIA, Dua Terdakwa Susur Sungai Lainnya Juga Dituntut 2 Tahun Penjara
Terdakwa IYA menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan sidang kasus susur sungai Sempor di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (30/7/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 239 siswa SMPN 1 Turi hanyut dalam kegiatan Pramuka Susur Sungai Sempor, Kecamatan Turi, kabupaten Sleman. Sebanyak 10 siswi tewas dalam insiden yang terjadi pada Jumat (21/2/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?