Ia mengungkapkan, pemerintah desa tidak mempermasalahkan kegiatan budaya di wilayahnya asalkan harus mengedepankan protokol kesehatan.
“Untuk acara musik tersebut, sudah terjadi. Saya memang lihat dari jauh. Kalau mau dibubarkan ya tidak mungkin, karena ada ribuan orang yang datang,” ucap Topo.
Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengakui kecolongan atas adanya kegiatan tersebut. Jawatannya hanya mendapatkan salinan surat khusus acara ritual budaya di Parangkusumo.
Oleh karena itu ke depan, kewaspadaan perlu ditingkatkan agar kejadian yang sama tidak berulang. Kegiatan boleh digelar, kata Yulius, asal mengedepankan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga:Habis Malam 1 Suro, Kondisi Pantai Parangtritis Penuh Sampah Plastik
“Ke depan, kami akan tingkatkan koordinasi dengan gugus tugas wilayah terkait permohonan izin kegiatan. Karena untuk kegiatan yang di Parangkusumo tersebut surat hanya masuk ke Forkompincam,” katanya.