Peringati Usia Sewindu, UU Keistimewaan Masih Punya PR Ketimpangan Ekonomi

dana keistimewaan (danais) yang diperoleh DIY dari pemerintah pusat, lanjut Aris sudah mencapai Rp 6,1 Triliun.

Galih Priatmojo
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 19:49 WIB
Peringati Usia Sewindu, UU Keistimewaan Masih Punya PR Ketimpangan Ekonomi
Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho saatditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (28/08/2020). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak