Sleman Resmi Gunakan Istilah Kalurahan, Hak Dana Desa Tidak Hilang

Para camat sudah dilantik menjadi panewu, terhitung pada Jumat (28/8/2020).

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 30 Agustus 2020 | 07:20 WIB
Sleman Resmi Gunakan Istilah Kalurahan, Hak Dana Desa Tidak Hilang
Bupati Sleman Sri Purnomo. [Suara.com]

SuaraJogja.id - Menyusul Kabupaten Kulon p Progo, kini Kabupaten Sleman resmi menggunakan istilah kalurahan untuk pemerintahan di tingkat desa.

Selain perubahan nama kalurahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang berubah yaitu kecamatan, yang menjadi kapanewon.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman Budiharjo menuturkan, kendati ada perubahan nomenklatur, pada prinsipnya kelembagaan dan tugas pokok fungsi lurah dan kades tidak berbeda.

"Artinya dalam pengisian lurah tetap masih dengan pemilihan langsung, sedangkan perbedaan berikutnya, ada perubahan nomenklatur jabatan dari sekretaris desa menjadi carik dan struktur jabatan yang lain," kata dia, Sabtu (29/8/2020).

Baca Juga:Golkar Merapat ke Koalisi Pendukung Sri Muslimatun di Pilkada Sleman 2020

Selain itu, lurah di kalurahan bukanlah orang-orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) laiknya lurah di perkotaan.

"Dan dana desa yang selama ini ada, akan tetap menjadi hak kalurahan yang bersangkutan," ungkapnya, lebih lanjut.

Pekan depan, jajarannya akan berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait untuk pengukuhan jabatan lurah.

"Setelah dikukuhkan menjadi lurah, nanti mempunyai tugas melaksanakan urusan Keistimewaan," terangnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sleman Shavitri Nurmala menjelaskan, para camat sudah dilantik menjadi panewu, terhitung pada Jumat (28/8/2020). Ia memperkirakan, perubahan kelembagaan atau lainnya terkait dengan lurah dan kalurahan akan dilakukan serentak, setelah 20 Desember 2020.

Baca Juga:Ditinggal Deklarasi PPP Gerindra dan PKB, Golkar Sleman: Ya Sudah

"Kelembagaan, perkiraan saya akan dibarengkan serentak setelah 20 Desember 2020 kepada lurah-lurah baru," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak