Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih

Terdapat kekeliruan penjumlahan data pemilih ke dalam formulir rekapitulasi pada kolom pemilih A.KWK 3.352.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 04 September 2020 | 12:54 WIB
Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
Ilustrasi Pilkada Serentak. [Ayobandung.com]

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, Bawaslu senantiasa mengawasi, dengan menempuh berbagai cara, demi membantu KPU dan jajarannya dalam menyusun daftar pemilih yang valid dan akurat.

Sebelumnya, Bawaslu Sleman pernah menyampaikan saran perbaikan data pemilih kepada KPU Sleman, sebanyak 283 data pemilih untuk dilakukan pencermatan ulang.

Data itu terdiri dari data pemilih pemula, penduduk masuk, penduduk keluar, penduduk meninggal, dan penduduk di bawah usia 17 tahun tapi sudah menikah.

Dari seluruh jumlah tersebut, sebanyak 223 data atau sekitar 78,79% telah dilengkapi dengan nama pemilih, NIK, dan alamat. Sementara yang tidak lengkap hanya sekitar 60 data pemilih.

Baca Juga:Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran

"Data yang tidak lengkap ini memang mayoritas tanpa NIK. Namun nama dan alamatnya sudah lengkap," ujar Arjuna.

Ia mengungkapkan, data tetap disampaikan pada KPU walaupun tanpa NIK karena Bawaslu memang tidak diberi daftar pemilih A.KWK yang sudah dilengkapi NIK oleh KPU Sleman.

"Bawaslu berharap agar KPU dapat melakukan pencermatan ulang agar bila nama-nama itu memang tidak memenuhi syarat dicoret dari daftar pemilih. Sedangkan, bila memenuhi syarat dimasukkan ke dalam daftar pemilih, karena KPU sudah memiliki NIK seluruh pemilih di Sleman di formulir A.KWK itu,” tuturnya.

Data pemilih yang telah lengkap, sambung Arjuna, telah ditindaklanjuti oleh KPU Sleman.

Bawaslu Sleman sendiri tidak menyangkal bila masih terdapat kekurangan dalam menyampaikan saran dan masukan ke KPU Sleman terkait data-data pemilih ini, dengan berbagai kendala dan keterbatasannya dalam mengakses data pemilih.

Baca Juga:Anggaran Pilkada Serentak 2020 Cair 100 persen Pekan Depan

“Namun Bawaslu dan Panwaslu se-Sleman terus berupaya memberikan masukan terbaik untuk KPU demi terwujudnya daftar pemilih yang valid dan akurat,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Sleman (KPU Sleman) memutuskan tidak menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyoal ratusan data pemilih bermasalah, yang ditemukan dari proses coklit.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak