Didik menambahkan, laporan dari masyarakat penyandang disabilitas terdampak pandemi Covid-19 memang sudah ada yang masuk.
Aduan dari masyarakat itu sudah langsung ditujukan kepada Bupati atau ke Dinsos P3A Bantul. Namun, pihaknya menekankan bahwa pengeluaran APBD dalam arti pengeluaran uang daerah itu satu-satunya adalah melalui musdes.
Pihaknya tidak memungkiri bahwa terjadi pemangkasan atau rasionalisasi anggaran akibat pandemi Covid-19. Namun, ada beberapa program dari Dinsos P3A Bantul yang masih berjalan yakni salah satunya adalah program Boga Sehat.
"Salah satu program kami yang tidak di-refocusing adalah program boga sehat. Dana yang tersedia masih utuh 6 miliar," ungkapnya.
Baca Juga:Kunjungi Gudang Bulog di Jabar, Mensos Puas Kualitas Beras untuk Bansos
Perlu diketahui, program tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul dan sumber lain yang sah serta tidak mengikat. Program ini berdasar pada Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tanggal 15 Februari 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Progam Boga Sehat.
"Jadi untuk lansia dan difabel program itu masih kita jalankan. Itu yang kerjasama dengan PKK Desa, tidak dipangkas tetap berjalan," tuturnya.